Jenazah di Bangaris Palangkaraya

Kapolsek Pahandut Ungkap,  Korban Berulang Kali Ingin Mengakhiri Hidup Namun Berhasil Dicegah

Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana ungkap, pihak keluarga mengakui Ali Rusman berulang kali ingin akhiri hidup namun berhasil dicegah keluarga.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana mengungkapkan, pihak keluarga mengakui Ali Rusman berulang kali ingin akhiri hidup namun berhasil dicegah keluarganya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana mengungkapkan, pihak keluarga mengakui Ali Rusman berulang kali ingin akhiri hidup namun berhasil dicegah keluarganya.

Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana mendapatkan informasi tersebut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan seorang pria akhiri hidup dengan cara tak wajar, Sabtu (2/12/2023).

Kapolsek Pahandut ini, mengunjungi rumah korban yang berlokasi di Jalan Bangaris 8, Tanjung Pinang, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Jenazah Ali Rusman (44) ditemukan oleh Ibunya sendiri, bernama Umil (74) setelah pulang berjualan sayur keliling.

Bahkan diketahui dari Ibu Umil, anaknya yang meninggal tak wajar mengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sejak 2006 lalu.

Baca juga: Pria Bangaris Meninggal Dengan Cara Tak Wajar, Ibu Korban Sebut Anaknya Sering Berhalusinasi

Baca juga: Wisata Palangkaraya, Banyak Spot Foto Bagus Taman Pasuk Kameloh Ramai Dikunjungi Saat Hari Libur

Baca juga: Sebelum Ditemukan Meninggal Tak Wajar, Ibu Korban Punya Pirasat Kurang Baik Dengan Anaknya di Rumah

Meski begitu, almarhum diperbolehkan pulang ke rumah, namun penyakitnya masih sering kambuh dan berhalusinasi.

“Laporan kami terima sekira pukul 10.00 WIB, kemudian Polsek Pahandut bersama anggota unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangkaraya ke TKP,” terangnya.

Setibanya di TKP, petugas Polsek Pahandut langsung melakukan pengecekan kondisi almarhum oleh unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangkaraya.

“Kami juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi dan kemudian melakukan olah TKP," ungkap Kapolsek Pahandut.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan berdasarkan keterangan keluarga korban, dugaan kuat korban nekat melakukan gantung diri karena korban mengidap gangguan jiwa atau ODGJ.

“Korban mengidap gangguan jiwa dari tahun 2006 dan sampai saat terakhir pun korban masih rawat jalan dan masih mengonsumsi obat di rumah sakit jiwa di Kalawa Atei Kota Palangkaraya,” ujar AKP Volvyz

Berdasarkan keterangan ibu almarhum, diketahui bahwa korban beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri.

“Almarhum ini juga sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan bayclin, Tapi, setiap percobaan bunuh diri selalu digagalkan oleh ibu korban," jelas Kapolsek Pahandut.

Korban juga disebutkan sering mengalami halusinasi tiba-tiba dengan ditandai korban sering kali melamun bahkan berulang kali melakukan percobaan bunuh diri.

Sementara itu, Unit Identifikasi barang bukti berupa 1 buah kain sarung digunakan korban untuk gantung diri.

"Pihak keluarga menolak untuk di lakukan visum dan menerima dengan ikhlas peristiwa tersebut sebagai musibah. Korban akan dimakamkan setelah salat ashar 15.00 WIB di pemakaman muslim Talawang Raya, Jalan Bangaris, Kota Palangkaraya," tutup AKP Volvy Apriana. (*)
 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved