Berita Viral
Heboh Viral Video Syur hingga Perselingkuhan Bacaleg dan Pengacara di Ambon, Keduanya Jadi Tersangka
Kasus video syur hingga terbongkarnya perselingkuhan antara dilakukan seorang pengacara dengan Bacaleg, di Ambon heboh dan viral di media sosial
TRIBUNKALTENG.COM – Kasus video syur hingga terbongkarnya perselingkuhan antara dilakukan seorang pengacara dengan Bacaleg, di Ambon mendadak heboh viral dan menjadi buah bibir.
Pengacara tersebut berinisial BM ramai diperbincangkan beredarnya video syur dengan politisi bacaleg Nasdem.
BM adalah pengacara yang aktif di kepengurusan DPD Ikatan Advokasi Indonesia (IKADIN) Maluku. Dirinya juga diketahui seorang dosen di Universitas Husni Ingratubun (Uningrat) Kota Tual.
Sementara YF tengah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Nasdem. Terkini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Pria di Nunukan Nekat Sebarkan Video Syur Mantan Pacar ke Instagram, Sakit Hati Ditolak Bersetubuh
Baca juga: Video Viral Sekelompok Gangster Diduga di Banjarmasin Lari Berhamburan saat Diburu Anggota Polisi
"Sudah masuk tahap penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (7/11/2023) lalu.
Bagaimana kronologis terungkapnya perselingkuhan antara pengacara, yang juga seorang dosen di Universitas Husni Ingratubun (Uningrat) Kota Tual dengan bacaleg Nasdem YF?
Berikut dirangkum Tribunmanado.co.id mengutip TribunAmbon.com:
Awal Mula Terungkapnya Perselingkuhan
NM, istri dari YF menjelaskan awal hubungan gelap itu terbongkar pada November 2022.
Saat itu NM menemukan pesan WhatsApp antara BM dengan YF.
"Mereka seperti sudah kenal lama, saling sapa dengan panggilan papa dan mama," ujar NM kepada TribunAmbon.com.
NM mengaku dugaan perselingkuhan sang suami dengan pengacara BM sudah berlangsung setahun terhitung November 2022.
Bahkan hingga bulan Oktober 2023 BM masih berkomunikasi dengan YF via telepon.
Padahal, kasus tersebut tengah ditangani penyidik Polda Maluku.
| Harta Kekayaan Ahmad Sahroni cek, Crazy Rich Tanjung Priok Dihukum 6 Bulan Tinggalkan DPR RI |
|
|---|
| Hasil Terbaru Putusan MKD DPR, Nasib Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Kadir |
|
|---|
| Mewahnya Istana Wapres Gibran di IKN, Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Juga Resmi Mulai Dibangun |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Ulang Tahun Barakallah Fii Umrik, Jumat 17 Oktober HUT Presiden Prabowo Subianto |
|
|---|
| BGN Minta Anggaran Baru MBG ke Menkeu Purbaya Rp28 Triliun, Sosok Dadan Hindayana Ahli Serangga IPB |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.