Imigrasi Palangkaraya

Imigrasi Palangkaraya Raih Penghargaan P2HAM dari Menkumham RI

Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya meraih penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Editor: Haryanto
Istimewa
Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Mulyadi menerima penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya meraih penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly.

Penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan kegiatan peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis Hak Asasi Manusia.

Aturan itu dalam rangka mewujudkan kerangka Perundang-undangan yang akan menjadi landasan nasional pelaksanan bisnis dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI.

Acara dilaksanakan secara terpusat di Graha Pengayoman, pada Senin (06/11/2023) kemarin.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Pengenalan Aplikasi SIPHAM.

Baca juga: Wujudkan Sinergitas Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Palangka Raya Adakan Rapat Tim PORA di Bartim

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya meraih penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya meraih penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly. (Istimewa)

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimanta Tengah, Muhammad Mufid menyerahkan piagam secara simbolis kepada penerima penghargaan P2HAM.

Selain Imigrasi Palangkaraya, terdapat sembilan UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng yang menerima penghargaan tersebut.

P2HAM ini bertujuan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme, mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan, serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Mulyadi menyebutkan, dari total unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, terdapat 860 unit kerja yang mengikuti tahap pencanangan.

Baca juga: Laporan dari Polda Kalteng, Imigrasi Palangkaraya Cekal Seorang Warga Kalteng ke Luar Negeri

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya meraih penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya meraih penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly. (Istimewa)

Dari jumlah tersebut, 282 unit kerja yang lolos tahap evaluasi namun hanya 241 unit kerja lulus tahap penilaian dan mendapat predikat unit kerja P2HAM, di antaranya termasuk unit kerja Imigrasi Palagka Raya.

Ia menjelaskan, penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menkumham RI No. M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 per tanggal 6 November 2023.

"Keberhasilan ini merupakan komitmennya yang didukung oleh seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan Imigrasi Palangka Raya yang semakin prima,” ungkapnya.

Mulyadi mengatakan, pemenuhan Pelayanan Publik Berbasis HAM merupakan salah satu langkah nyata jajaran Imigrasi Palangkaraya.

"Ini untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi yang berpedoman pada prinsip Hak Asasi Manusia dengan berorientasi pada kebutuhan dan pemenuhan akses sarana prasarana penunjang demi kepuasan penerima layanan publik termasuk terhadap kelompok rentan penyandang disabilitas," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved