Imigrasi Palangkaraya

Wujudkan Sinergitas Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Palangka Raya Adakan Rapat Tim PORA di Bartim

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng.

Editor: Haryanto
Istimewa
RAPAT TIM - Foto bersama usai rapat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya oleh Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng, di Aula Dinas Pertanian Bartim, Tamiang Layang, pada Selasa (31/10/2023) kemarin. 

TRIBUNKALTENG.COM, BARITO TIMUR - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur, Tamiang Layang, pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

Peserta rapat berasal dari berbagai instansi terkait Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Bartim, perwakilan Kemenag Bartim, perwakilan Disdukcapil Bartim, perwakilan Satpol PP Bartim dan lain sebagainya.

Baca juga: Imigrasi Palangkaraya Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Pulang Pisau

tim pora imigrasi 1
RAPAT TIM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng, di Aula Dinas Pertanian Bartim, Tamiang Layang, pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota Tim PORA yang selalu membantu dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian.

Ia menilai, capaian-capaian penegakan hukum Keimigrasian, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya hingga saat ini, tidak dapat dipungkiri merupakan hasil nyata koordinasi dan kolaborasi antarinstansi yang baik.

"Komunikasi dan pertukaran data serta informasi yang baik merupakan perwujudan terjalinnya sinergi dan kolaborasi antaranggota Tim PORA,” jelas Mulyadi.

Lebih lanjut, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, M Syukran memaparkan secara jelas perihal tugas dan fungsi (tusi) Tim PORA, data orang asing pemegang izin tinggal, kebijakan dan isu aktual keimigrasian.

"Setiap pemilik penginapan wajib melaporkan kepada kantor imigrasi apabila ada orang asing yang menginap," tegasnya.

"Selain itu apabila ada orang asing yang mengalami perubahan status sipil, perubahan alamat juga wajib dilaporkan kepada kantor imigrasi,” imbuhnya.

Baca juga: Edukasi Pembuatan Paspor, Imigrasi Kelas I Non TPI Berikan Pemahaman Warga di CFD Palangkaraya

tim pora imigrasi 2
RAPAT TIM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng, di Aula Dinas Pertanian Bartim, Tamiang Layang, pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

Ia pun berharap, kegiatan ini dapat mendukung penguatan keamanan daerah serta penegakan hukum terkait dengan keberadaan orang asing di wilayah Tamiang Layang.

Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Barito Timur dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk membantu pengawasan terhadap orang asing.

"Karena ini merupakan tanggung jawab bersama agar tidak ada satupun pelanggaran dilakukan oleh orang asing," ujarnya.

“Kami siap bersinergi dalam membantu pelaksanaan tugas imigrasi,” ucapnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved