Imigrasi Palangkaraya
Imigrasi Palangkaraya Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Pulang Pisau
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya mengadakan rapat Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) di Pulang Pisau
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebagai bentuk pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Pulang Pisau yang merupakan salah satu wilayah kerjanya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya mengadakan kembali rapat Timpora.
Rapat Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) ini diadakan dan dihadiri anggota tim Pulang Pisau.
Kegiatan dibuka Kepala Imigrasi Palangkaraya yang diwakili Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Romy Prasetyo.
Dalam sambutannya, Rommy menegaskan Imigrasi tidak dapat bergerak sendiri melakukan pengawasan terhadap orang asing.
Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari instansi dan perangkat daerah dalam suatu wadah yaitu Timpora.
Kegiatan ini juga diisi pemaparan materi oleh M Syukran selaku Plt Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Ia menguraikan tugas dan fungsi (tusi) Timpora, data orang asing pemegang izin tinggal, kebijakan dan isu aktual keimigrasian.
Sesi ini ditutup dengan pertukaran informasi, data dan diskusi bersama.
Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung penguatan keamanan daerah serta penegakan hukum terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/pora-pulpis1.jpg)