KPU Kalteng Umumkan DCT Caleg

Berikut Daftar Jumlah DCT DPRD Kota Palangkaraya pada Pemilu 2024 untuk 18 Partai Politik

Pengumuman DCT DPRD Kota Palangkaraya itu telah tertuang dari ketetapan bernomor 10/PL.01.1-Pu/2/2023 yang ditandatangani Ketua KPU Kota Palangkaraya.

Editor: Haryanto
Istimewa
Logo DPRD. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya, Kalteng telah mengumumkan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.

Pengumuman DCT DPRD Kota Palangkaraya itu telah tertuang dari surat ketetapan bernomor 10/PL.01.1-Pu/2/2023 yang ditandatangani Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro.

Terdapat Caleg dari 18 partai politik (Parpol) yang telah ditetapkan.

Jumlahnya mencapai 437 orang.

Baca juga: BREAKING NEWS, KPU Kalteng Umumkan 631 DCT Caleg DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten Kota

Terdapat 11 parpol yang mengisi semua alokasi 30 kursi DPRD Kota Palangkaraya.

Ke-11 parpol tersebut, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, PSI, dan Perindo.

Sedangkan, jumlah Caleg dari tujuh parpol lainnya, yakni Buruh 13 orang, Gelora 18, PKN 18, Garuda 20, PBB 12, PPP 23, dan Partai Ummat tiga orang.

Penetapan DCT dilakukan melalui rapat pleno, pada Jumat (03/11/2023).

"Iya, sudah pleno kemarin," terang Joko Anggoro saat dikonfirmasi TribunKalteng.com, Sabtu (04/11/2023).

Baca juga: Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Palangkaraya pada Pemilu 2024: Dapil Tiga Terbanyak

Berikut Daftar Jumlah DCT DPRD Kota Palangkaraya untuk 18 Parpol:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

- Laki-laki : 19 orang

- Perempuan : 11 orang (37 persen)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

- Laki-laki : 21 orang

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved