Berita Palangkaraya
Kabid Prompam Polda Kalteng: Siap-siap Anggota Terlibat Peredaran Narkotika Bakal Dipecat Tak Hormat
Bidpropam Polda Kalteng, bakal tegas bagi anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba siap-siap bakal dipecat tak hormat
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng, komitmen tindak tegas para personel yang melakukan pelanggaran berat.
Terlebih pelanggaran berat yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat pada institusi Polri, khususnya Polda Kalteng.
Bidpropam Polda Kalteng, tentu akan terus melakukan monitoring dan pembinaan etika pada seluruh personelnya.
Terutama dalam meningkatkan profesionalisme para personel dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah.
Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, Dua Sekawan Ditangkap Satresnarkoba, 4,25 Gram Sabu Diamankan
Baca juga: Polda Kalteng Panggil Kadishub Palangkaraya Terkait Dugaan Pungli Lahan Parkir Depan Bank Mandiri
Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Raden Ferry Indramawan, menegaskan akan menindak tegas para personel yang melanggar kode etik sesuai aturan yang berlaku.
“Hingga saat ini memang ada oknum anggota yang terindikasi menggunakan narkotika, itu pun telah kami proses sebagaimana mekanisme yang berlaku,” tegasnya, Kamis (26/10/2023).
Dirinya mengatakan, Bidpropam Polda Kalteng mengurus terkait pelanggaran etika para personel yang berdinas di Polda Kalteng dan Polres jajaran.
Kombes Pol Raden mengatakan, terkait pidana pada oknum anggota tentu akan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kalteng.
Terkait etika, Kabid Propam selalu menggunakan pasal pemecatan bagi oknum yang melakukan pelanggaran.
“Tentu saya tegaskan tidak ada faktor pemaaf bagi oknum anggota jika terlibat dalam peredaran dan jaringan narkotika,” tegasnya.
Hal tersebut tentu akan menjadi punishment dan efek jera, serta menjadi contoh bagi personel lainnya.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Kalteng Marak, Selama 2023 Polda dan Polres Jajaran Ungkap 20,4 Kg Sabu
Baca juga: Polda Kalbar Pecat Tak Hormat 14 Anggota Polri Terlibat Pelanggaran Berat Sepanjang 2021
Sehingga anggota Polri lainnya tidak terlibat dalam hal yang bertentangan dengan hukum dan menjadi contoh baik di lingkungan masyarakat.
“Oknum anggota yang terlibat peredaran narkotika, akan dilakukan pemecatan dan pemberhentian sebagai anggota Polri,” tegasnya.
Kabid Propam pun tak menyebutkan jumlah detail oknum anggota yang terindikasi terlibat dalam kasus narkotika.
“Tidak ada kata maaf bagi personel yang melanggar, pasti akan kita lakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti,” tutup Kombes Pol Raden Ferry Indramawan. (*)
mudik lebaran 2021
Larangan Mudik Lebaran
larangan mudik 22 April-24 Mei 2021
petunjuk mudik lebaran 2021
peraturan mudik lebaran 2021
Tribunkalteng.com
Kabid Prompam Polda Kalteng
Bidpropam Polda Kalteng
terlibat peredaran narkotik
Kalimantan Tengah
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.