Berita Palangkaraya

Rutan Kelas II A Palangkaraya Over Capacity, 100 Warga Binaan Direlokasi ke UPT Lain di Kalteng

Sebanyak 100 orang warga binaan Rutan Kelas II A Palangkaraya direlokasi ke UPT lain di Kalteng sebagai upaya mengurangi kelebihan penghuni.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tri Saptono untuk Tribunkalteng.com.
Proses pemindahan warga binaan dari Rutan Kelas IIA Palangkaraya ke UPT Rutan lainnya beberapa waktu lalu. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Kalteng mengatasi kelebihan jumlah warga binaan yang menempati ruangan di Rutan Kelas II A Palangkaraya dengan melakukan relokasi ke UPT lain di Kalteng. 

Pihaknya pun mengatakan rutin mendatangi Rutan untuk melakukan monitoring, meskipun disebut over kapasitas.

“Kami pastikan keamanan Rutan tetap terjamin dan pembinaan terus berjalan, sehingga tidak perlu takut pelayanan tidak terpenuhi,” ujar Tri.

Kadivpas pun menjelaskan bahwa koordinasi bersama pihak terkiat terus berjalan dengan baik.

“Kita tentu terus bersinergi dan harapannya kita bisa terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di Kalimantan Tengah,” tutup Tri Saptono. (*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved