Berita Palangkaraya
Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Terlibat Politik Praktis Personel Polda Kalteng Terancam Sanksi
Personel Polda Kalteng diingatkan untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Personel Polda Kalteng diingatkan untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Polda Kalteng tak segan menindak tegas personelnya yang terlibat dalam politik praktis menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Hal tersebut diberlakukan terutama pada seluruh personel Polda Kalteng, Polres jajaran, hingga Polsek yang ada di Kalimantan Tengah.
Polda Kalteng terus berkomitmen menjaga netralitasnya menjelang pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji.
Baca juga: NEWS VIDEO, Kabid Humas Tegaskan Mutasi Kapolda Kalteng Tak Terkait Kasus di Desa Bangkal Seruyan
Baca juga: Info Loker di PT KAI atau Kereta Api Indonesia Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, D4, S1, dan S2
Baca juga: Penderita ISPA di Palangkaraya Tercatat Mencapai 16.898 Jiwa, Dinkes Minta Masyarakat Tetap Waspada
“Seluruh personel Polda Kalteng wajib netral menjelang dan saat mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024,” tegasnya, Selasa (17/10/2023).
Dirinya pun memjelaskan bahwa personel yang kedapatan dan terbukti terlibat dalam politik praktis akan dikenakan hukuman atau sanksi.
“Kita memberikan tiga hukuman bagi personel yang terlibat yakni hukuman disiplin, kode etik, dan pidana,” ungkap Kombes Pol Erlan.
Dirinya mengatakan terus melakukan monitoring secara berkala terkait keterlibatan personel Polda Kalteng dalam politik.
“Berdasarkan hasil monitoring, hingga saat ini tidak ditemukan adanya anggota Polda Kalteng dan jajaran yang terlibat politik praktis,” ungkap Kabid Humas.
Pasalnya, netralitas Polri dalam Pemilu 2024 merupakan perintah dari pimpinan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Personel terus diingatkan dan menguatkan agar tetap bersikap netral dalam melakukan upaya pengamanan Pemilu mendatang.
Dirinya pun meminta masyarakat untuk turut membantu melaporkan jika ada personel polisi yang terlibat dalam politik praktis.
“Jika masyarakat mendapati anggota Polri terlibat dalam politik praktis dan disertai dengan bukti, segera laporkan hal tersebut ke Bidang Humas Polda Kalteng atau bisa melalui media sosial,” tutup Kombes Pol Erlan Munaji. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.