Berita Palangkaraya
Pemprov Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla di Kalteng Sampai 29 Oktober 2023
Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla di Kalteng yang ditetapkan Pemprov berakhir pada Minggu (15/10/2023) kemarin dan langsung diperpanjang.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla) di Kalteng terhitung dari tanggap 16 hingga 29 Oktober 2023.
Diketahui, status Tanggap Darurat Bencana Karhutla di Kalteng yang ditetapkan Pemprov Kalteng sebelumnya telah berakhir pada Minggu (15/10/2023) kemarin dan langsung diperpanjang.
Untuk itu, Pemprov menggelar rapat evaluasi penetapan status bencana Karhutla di Kalteng melibatkan seluruh kabupaten/kota dan stake holder terkait.
“Hari ini kami telah melakukan evaluasi terkait status tanggap darurat karhutla, tadi kami sudah dengarkan paparan dari kabupaten/kota yang telah menetapkan status tanggap. Kami juga mendengarkan prakiraan cuaca dari BMKG, serta kekuatan personel baik TNI/POLRI, sehingga kami sepakat untuk memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana ini selama 14 hari,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Bryan Cristante Dari AS Roma Pengganggu Jude Bellingham, Inggris vs Italia Kualifikasi EURO 2024
Baca juga: Indeks Standar Pencemaran Udara Atau ISPU Membaik, Tren Kasus ISPA Kotim Bulan Oktober Menurun
Baca juga: Potensi Hujan Minim, Pemkab Kotim Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Kahurtla Selama 7 Hari
Selain beberapa indikator yang disebutkannya di atas, faktor lainnya yang mendorong mereka untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana karhutla itu adalah masih ada dua hingga lebih kabupaten yang masih menetapkan status serupa.
Sehingga, Pemprov Kalteng memberikan dukungan dengan memperpanjang status tanggap darurat bencana karhutla.
Dengan adanya status tanggap, Pemprov Kalteng bisa menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT) untuk membantu kabupaten/kota dalam penanggulangan karhutla, khususnya dari segi anggaran maupun sarana prasarana.
“Apalagi berdasarkan prakiraan BMKG tadi, kita baru memasuki musim hujan pada minggu kedua bulan November. Artinya, kita tidak boleh ambil risiko dan tetap memaksimalkan penanganan dan antisipasi peningkatan intensitas karhutla dengan status tanggap tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BP-BPK) Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan, sejauh ini upaya penanggulangan karhutla masih berjalan, terlebih sejak dinaikkannya status siaga menjadi tanggap pada 6 Oktober lalu upaya penanggulangan karhutla pun semakin dimaksimalkan, baik dari segi personel maupun sarana prasarana.
“Salah satunya seperti yang kami serahkan hari ini secara simbolis, berupa mesin pompa air, selang dan sebagainya untuk kabupaten/kota. Ini merupakan bentuk dari tindak lanjut status tanggap darurat kita,” ujarnya.
Untuk kendala lapangan yang dihadapi masih sama, yakni kendala sumber air di tempat kejadian kebakaran (TKK) dan sulitnya medan atau jalan untuk menuju TKK.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya menghadapi kendala-kendala itu agar bisa menjalankan tugas memadamkan karhutla.
Salah satu saran atau masukan yang disampaikan pada rapat evaluasi kali ini sangat di apresiasi pihaknya, yaitu saran dari Wakapolda Kalteng untuk menggunakan sistem estafet penyaluran air menggunakan selang panjang dan embung portable.
Saran tersebut sebenarnya telah diujicoba saat menanggulangi karhutla di Kabupaten Pulang Pisau belum lama ini dan dinilai cukup efektif, sehingga dihadapkan bisa diterapkan pula di kabupaten/kota yang mengalami musibah karhutla. (*)
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.