CPNS 2023
LINK CPNS dan PPPK via SSCASN Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023 Terbaru
Link dan cara mudah mengetahui hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK, diumumkan besok Minggu, 15 Oktober 2023.
TRIBUNKALTENG.COM - Berikut cara mudah mengetahui hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK, diumumkan besok Minggu, 15 Oktober 2023.
Cara cek hasil pengumuman seleksi Administrasi CPNS 2023 dapat dicek melalui laman SSCASN, yakni LiNK, atau klik link ini.
Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung selama 3 hari hingga Rabu, 18 Oktober 2023.
Jadwal CPNS Terbaru
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK
Berdasarkan seleksi sebelumnya, berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK:
1. Kunjungi laman LiNK
2. Klik 'Masuk'
3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Masa Sanggah Bukan untuk Memperbaiki Kesalahan Input Berkas oleh Pelamar
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, masa sanggah tersebut bukan untuk memperbaiki kesalahan input data atau berkas.
"Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar," tegasnya.
Bagaimana cara mengajukan sanggahan CPNS?
Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN.
Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya.
Pelamar kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.
Perlu diingat, sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.
Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
Atas sanggahan yang disampaikan oleh pelamar, instansi berhak memberikan jawaban pada waktu jawab sanggah
Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.
Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.
(Tribunnews.com/ Tribunkalteng.com )
Cara Mengajukan Sanggahan di Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Lengkap Ada Contoh Kalimat yang Sopan |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Kelulusan Tes SKB CAT CPNS 2023, Lengkap Ada Link Resmi dan Instansinya di Sini |
![]() |
---|
Sanksi Bagi Peserta CPNS 2023 yang Mengudurkan Diri, Ada Cara Mengajukan dan Linknya di Sini |
![]() |
---|
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan Ketika Pengisian DRH CPNS 2023, Simak Tata Cara Mengisinya di Sini |
![]() |
---|
Tinggal 8 Hari Lagi! ini Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Usai SKB CAT, Lengkap Link Instansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.