Berita Palangkaraya
Papan ISPU Bundaran Besar Tak Berfungsi, DLH Palangkaraya Sebut Menunggu Jadwal Perbaikan
Alat penunjuk indeks standar pencemaran udara atau Papan ISPU di Bundaran Besar Kota Palangkaraya tak berfungsi, pada Rabu (11/10/2023).
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Alat penunjuk indeks standar pencemaran udara atau Papan ISPU di Bundaran Besar Kota Palangkaraya tak berfungsi, pada Rabu (11/10/2023).
Kerusakan papan ISPU yang terpasang di kawasan Bundaran Besar Palangkaraya, Kalimantan Tengah tersebut sudah beberapa minggu ini tak berfungsi.
Pasalnya Papan ISPU tersebut cukup penting guna mengetahui kualitas udara di tengah terjadinya kabut asap seperti sekarang ini.
Terkait informasi kerusakan Papan ISPU tersebut dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya, Achmad Zaini.
“Perbaikan alat pemberitahuan ISPU di Bundaran Besar masih menunggu dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” terangnya.
Baca juga: Dua Emak-emak Diamankan, Diduga Mencuri Barang di Warung Sembako Jalan Mahir Mahar Palangkaraya
Baca juga: NEWS VIDEO, Sempat Macet Kini Tumbang Nusa Lancar, Tak Ada Penutupan Arah Palangkaraya-Banjarmasin
Baca juga: Musim Kemarau Harga Ikan Keramba di Palangkaraya Tinggi, Pasokan Kurang Karena Air Kahayan Surut
Saat ini, Kota Palangkaraya masih berada pada posisi pertama pada ISPU Net di seluruh Indonesia.
Diketahui kualitas udara di Kota Palangkaraya berada pada PM 2,5 dengan angka 147 karegori tidak sehat, berdasarkan periode waktu pukul 15.00 WIB
Kemudian untuk PM 10 berada pada angka 77 dengan kategori kualitas udara sedang.
Meski sempat turun hujan dan mengurangi kabut asap, namun saat ini kabut asap kembali menyelimuti Kota Palangkaraya.
Selain itu, kabut asap pun terus terjadi karena masih banyaknya titik api yang membakar sejumlah lahan.
“Kita sudah melaporkan terkait kerusakan mesin ISPU dilaporkan dan menunggu jadwal perbaikannya,” ungkap Achmad.
Dirinya pun memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Palangkaraya terkait kabut asap.
“Bagi masyarakat sudah harus waspada dan melindungi sistem pernafasan dengan menggunakan masker yang layak dan mampu menyaring pencemar jika akan beraktifitas di luar ruangan,” ujar Kepala DLH Palangkaraya.
Dirinya pun memberikan imbauan kepada masyarakat terkait kelompok lanjut usia (Lansia) dan balita.
“Bagi yang mempunyai bayi harus berada diruangan yang lebih baik kualitas udaranya serta memastikan konsumsi cairan dan makanan yang cukup gizi. Bagi masyarakat yang menderita sakit pernafasan harus selalu dalam pantauan keluarga atau tenaga kesehatan,” tutur Achmad Zaini.
Masyarakat juga diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah seminimal mungkin. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.