Berita Palangkaraya

Kasatpol PP Palangkaraya Berlianto Sebut Banyak Pelaku Usaha Tak Wajib Pajak di Kota Cantik

Kepala Satpol PP Palangkaraya Berlianto mengatakan, banyak pelaku usaha di Kota Cantik yang tak Wajib Pajak restoran maupun tempat hiburan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Kasatpol PP Palangkaraya, Berlianto saat mengevek perizinan tempat usaha dan penjualan minol pelaku usaha, Jumat (29/9/2023). 

Kasatpol PP mengatakan,  dari bidang Penegakan Perda juga sudah meminta pelaku usaha untuk datang ke BPPRD Palangkaraya.

“Nanti juga ada penyidik untuk melakukan pendalaman, sehingga kedepannya jangan sampai izin yang dikeluarkan beda dengan apa yang ada di lapangan seperti yang kita temukan. Harapan kita Wajib Pajak tersebut bisa meningkatkan PAD Kota Palangkaraya ke depannya,” tutup Berlianto. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved