CPNS 2023

Link Pendaftaran CPNS 2023, Cek Juga Syarat dan Dokumen Kemenkumham di SSCASN

Syarat dan dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, bisa disimak di artikel ini, pendaftaran pun sudah bisa diakses di situs sscasn.bkn.go.id

Editor: amirul yusuf
Instagram @bkngoidofficial
Syarat dan dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, bisa disimak di artikel ini, pendaftaran pun sudah bisa diakses di situs sscasn.bkn.go.id 

TRIBUNKALTENG.COM - Berikut link pendaftaran CPNS 2023, cek juga syarat dan dokumen Kemenkumham di SSCASN.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 resmi dibuka sejak Rabu (20/9/2023).

Salah satu instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2023 yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Syarat dan dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, bisa disimak di artikel ini, pendaftaran pun sudah bisa diakses di situs sscasn.bkn.go.id.

Tahun ini, Kemenkumham membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA/SMK/MA sederajat dengan penempatan di berbagai kota.

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN, Cek Juga Syarat, Formasi Pendaftaran dan Link CPNS 2023

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

1. Scan berwarna Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)

2. Scan berwarna Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)

3. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang; (Wajib)

4. Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; (Wajib)

5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah; (Wajib)

6. Scan berwarna Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri (asli) yang berlaku maksimal 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pendaftaran. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut; (Wajib)

7. Scan berwarna ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar. Bagi pelamar yang lulus tahun 2023 yang ijazah aslinya belum keluar, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah asli; (Wajib)

8. Scan berwarna Transkrip nilai asli dengan IPK minimal 2.75 untuk formasi umum/keterangan dgn predikat kelulusan cumlaude atau dengan pujian untuk formasi Lulusan Terbaik. Bagi pelamar yang lulus tahun 2023 yg transkrip nilai aslinya belum keluar, dapat menggunakan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dgn mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pd tahapan akhir wajib menyertakan Transkrip Nilai asli; (Wajib)

9. Scan berwarna Ijazah asli; (Wajib)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved