CPNS 2023

Cara Buat Akun SSCASN, Cek Juga Syarat, Formasi Pendaftaran dan Link CPNS 2023

Berikut cara membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id, selain itu cek juga formasi dan syarat CPNS 2023.

Editor: amirul yusuf
(KOMPAS/RADITYA HELABUMI)
Cara membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id, selain itu cek juga formasi dan syarat CPNS 2023. 

TRIBUNKALTENG.COM - Berikut cara membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id, selain itu cek juga formasi dan syarat CPNS 2023.

Sebelum membuat akun SSCASN baru, ada beberapa dokumen dan data kependudukan yang harus disiapkan pelamar.

Data yang dimaksud yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email.

Sementara dokumen yang diunggah ketika membuat akun SSCASN yaitu Swafoto dan scan KTP.

Kedua dokumen itu diunggah dengan jenis file jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb.

Baca juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Lengkapi Dokumen Ini Sebelum Login SSCASN BKN

Baca juga: LINK Pendaftaran CPNS 2023 Malam ini Pukul 23.09 WIB, Cek Daftar Formasi CPNS dan PPPK

Untuk cara membuat akun SSCASN bisa menyimak langkah berikut.

- Kunjungi portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

- Selanjutnya, pilih menu "Buat Akun"

- Lengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha
Lalu, klik "Lanjutkan"

- Selanjutnya, akan muncul formulir yang meminta data pribadi, seperti mengunggah foto KTP dan swafoto

- Buat password yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN

- Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah

- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data sebelum mengakhiri pendaftaran akun

- Pastikan data benar dan swafoto jelas

- Kemudian, tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.
 

Dokumen yang wajib diunggah

Selain KTP dan swafoto yang diunggah saat membuat akun SSCASN, ada beberapa dokumen lain yang juga harus dipersiapkan pelamar untuk mendaftar CPNS 2023.

Dokumen tersebut merupakan dokumen wajib yang harus diunggah di portal SSCASN, setelah memilih instansi dan formasi CPNS atau PPPK 2023.

Dilansir dari laman FAQ SSCASN, berikut dokumen wajib yang harus disiapkan pelamar saat mendaftar CPNS dan PPPK di portal SSCASN 2023.

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Perlu diiingat, masing-masing instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

- Termasuk syarat dokumen yang harus diunggah.

Oleh sebab itu, penting bagi pelamar untuk membaca informasi di masing-masing intansi yang akan dilamar sebelum mendaftar.

Jadwal terbaru CPNS dan PPPK 2023

Mengacu pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023.

Berikut jadwal terbaru penerimaan CASN 2023:

Jadwal seleksi CPNS 2023

Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023

Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023

Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023

Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023

Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023

Masa sanggah: 21-23 November 2023

Jawab sanggah: 21-25 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023

Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023

Penarikan data final: 7-8 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024

Baca juga: Perbandingan Vivo V29 vs Vivo V27, Cek Juga Harga HP Vivo September 2023 Mulai 1 Jutaan

Baca juga: Adu Gengsi Huawei Mate 60 vs iPhone 15, Cek Harga Terbaru HP Baru iPhone dan Huawei

Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024

Masa sanggah: 11-13 Januari 2024

Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

(TRIBUN KALTENG)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved