Berita Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan 485 Ribu Jiwa Memiliki Identitas Kependudukan Digital pada 2023

Pemprov Kalteng menargetkan penerapan Identitas Kependudukan Digital di seluruh wilayah Kalteng mencapai 485 ribu Jiwa atau 25 persen

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
(Tribunnews.com)
Ilustrasi, Pemprov Kalteng menerapkan Identitas Kependudukan Digital di seluruh wilayah Kalteng mencapai 485 ribu jiwa. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kalteng menargetkan penerapan Identitas Kependudukan Digital di seluruh wilayah Kalteng mencapai 485 ribu jiwa atau 25 persen dari jumlah wajib KTP.

Di mana dari 1,9 juta jiwa penduduk saat ini yang sudah menerapkan Identitas Kependudukan Digital baru mencapai 41 ribu jiwa saja.

Sementara dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI menargetkan 25 dari 277 juta penduduk Indonesia memakai aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada 2023.

Menurut Sekda Kalteng Nuryakin selain KTP Digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu 2024.

Baca juga: Pemprov Kalteng Rencanakan Bangun Jalan Khusus, Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Kebun Sawit

Baca juga: Program Vaksinasi Rabies Terkenda Stok, Dinas Pertanian Kotim Usul 4000 Vaksin ke Pemprov Kalteng

Juga sebagai solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektonik yang banyak dikeluhkan oleh Masyarakat.

"KTP Digital dapat digunakan masyarakat untuk menenuhi haknya sebagai pemilih dalam bentuk digital," sebutnya, Rabu (20/9/2023).

Ia mengungkapkan perkembangan pemerintah daerah di Kalteng, sedang mengkonsolidasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai Key Driver Digital, untuk mengarahkan transformation yang bertujuan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik.

"Dengan SPBE ini pula, pemda masing-masing akan mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, Inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalteng," sebutnya.

Ia menuturkan, saat ini perkembangan penyelenggaraan Dukcapil sudah signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

"Seluruh jajaran Dukcapil terus menerus membangun satu ekosistem Dukcapil digital yang bertujuan mewujudkan Single Identity Number," ujarnya.

Baca juga: Pegawai Desa di Bandung Dipolisikan, Diduga Lakukan Pungli Rp1 Juta Urus Akta Lahir, KK dan KTP

Baca juga: KTP Ditahan dan Gaji Tak Dibayar, ART di Palangkaraya Kabur dari Majikannya

"Kita meyakini dengan Single Identity Number ini arah untuk mewujudkan kemajuan Indonesia akan lebih mudah kita tempuh," sambungnya.

Ia menjelaskan, digitalisasi Dukcapil akan merubah peradaban dan dalam mendorong memegang peranan yang penting terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan murah.

"Saya berharap semua pihak dapat mengelola dan melaksanakan administrasi kependudukan sebagaimana target kinerja yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved