Pegawai Desa di Bandung Dipolisikan, Diduga Lakukan Pungli Rp1 Juta Urus Akta Lahir, KK dan KTP

Oknum pegawai Desa Banyusari, Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung dipolisikan lantaran diduga lakukan pungli urus KTP, KK, akta lahir

Editor: Sri Mariati
public domain pictures
Ilustrasi, oknum pegawai Desa Desa Banyusari, Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, dipolisikan diduga lakukan pungli. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANDUNG – Perbuatan melanggar hukum diduga dilakukan seorang oknum pegawai Desa Banyusari, Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Oknum pegawai tersebut dilaporkan ke polisi karena dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan dokumen kependudukan.

Dirinya meminta uang Rp 1 juta, kepada seorang perempuan yang hendak membuat akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.

Bahkan lebih mirisnya, apabila tidak membayar uang, oknum tersebut mengajak perempuan tersebut berhubungan badan.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, lalu dilimpahkan penanganannya ke Polresta Bandung, dan kini kasus tersebut dalam penanganan Polresta Bandung.

Baca juga: Pj Bupati Kobar Tegaskan Jangan Ada Pungli Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru

Baca juga: Kajari Madiun Positif Narkoba Dicopot Andi Irfan Syafruddin Bakal Direhab, Pernah Diterpa Isu Pungli

Baca juga: Antisipasi Pungli Jukir Liar, Dishub Palangkaraya Kembali Tempel Stiker Gratis Parkir di Lokasi ATM

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan pungli, hingga ajakan berhubungan badan, saat warga akan membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.

"Kini itu masih dalam penyelidikan," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi Tribun Jabar, melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).

Oliestha belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut.

"Kini masih dalam tahap mengundang saksi-saksi," kata Oliestha.

Ia mengaku akan kembali menginformasikan jika sudah ada perkembangan dalam kasus pungli hingga ajakan berhubungan badan ini.

Baca juga: Dalam Tahap Kelengkapan Berkas, Kasus Pungli PTSL di Samarinda Siap Dilimpahkan

"Nanti apabila ada perkembangan, saya kabari kembali," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Pegawai Desa di Bandung Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pungli Rp1 Juta Urus KK dan KTP

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved