Pegawai Desa di Bandung Dipolisikan, Diduga Lakukan Pungli Rp1 Juta Urus Akta Lahir, KK dan KTP
Oknum pegawai Desa Banyusari, Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung dipolisikan lantaran diduga lakukan pungli urus KTP, KK, akta lahir
TRIBUNKALTENG.COM, BANDUNG – Perbuatan melanggar hukum diduga dilakukan seorang oknum pegawai Desa Banyusari, Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Oknum pegawai tersebut dilaporkan ke polisi karena dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan dokumen kependudukan.
Dirinya meminta uang Rp 1 juta, kepada seorang perempuan yang hendak membuat akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.
Bahkan lebih mirisnya, apabila tidak membayar uang, oknum tersebut mengajak perempuan tersebut berhubungan badan.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, lalu dilimpahkan penanganannya ke Polresta Bandung, dan kini kasus tersebut dalam penanganan Polresta Bandung.
Baca juga: Pj Bupati Kobar Tegaskan Jangan Ada Pungli Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru
Baca juga: Kajari Madiun Positif Narkoba Dicopot Andi Irfan Syafruddin Bakal Direhab, Pernah Diterpa Isu Pungli
Baca juga: Antisipasi Pungli Jukir Liar, Dishub Palangkaraya Kembali Tempel Stiker Gratis Parkir di Lokasi ATM
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan pungli, hingga ajakan berhubungan badan, saat warga akan membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.
"Kini itu masih dalam penyelidikan," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi Tribun Jabar, melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).
Oliestha belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
"Kini masih dalam tahap mengundang saksi-saksi," kata Oliestha.
Ia mengaku akan kembali menginformasikan jika sudah ada perkembangan dalam kasus pungli hingga ajakan berhubungan badan ini.
Baca juga: Dalam Tahap Kelengkapan Berkas, Kasus Pungli PTSL di Samarinda Siap Dilimpahkan
"Nanti apabila ada perkembangan, saya kabari kembali," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Pegawai Desa di Bandung Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pungli Rp1 Juta Urus KK dan KTP
oknum pegawai Desa Banyusari
Kabupaten Bandung Jawa Barat
pungutan liar (pungli)
Ditreskrimum Polda Jabar
pembuatan dokumen kependudukan
Tribunkalteng.com
Kadisdik Kalteng Tegaskan SPMB 2025 dan Seragam Sekolah Gratis, Wajib Lapor Jika Ada Pungli |
![]() |
---|
Pj Sekda Palangka Raya Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah pada SPMB 2025, Pendaftaran Gratis |
![]() |
---|
Ini Rekomendasi Nobar Laga Timnas Vs Cina di Palangka Raya, di Antaranya Depan Kantor Tribun Kalteng |
![]() |
---|
Kunjungi TribunKalteng.com, Ini Dua Fokus Target KPU Palangka Raya Pasca Pilkada 2024 |
![]() |
---|
PT Palangka Raya Terima Pernyataan Sikap Koalisi Keadilan untuk Tempayung, Ini 7 Poin Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.