Berita Palangkaraya

Antisipasi Pungli Jukir Liar, Dishub Palangkaraya Kembali Tempel Stiker Gratis Parkir di Lokasi ATM

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangkaraya kembali gencar menempel Stiker Gratis Parkir di sejumlah lokasi ATM, antisipasi juri parkir liat beraksi

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Dishub Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
Stiker parkir gratis di salah satu lokasi ATM di Kota Palangkaraya oleh Dishub setempat, belum lama ini. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangkaraya kembali gencar menempel Stiker Gratis Parkir di sejumlah lokasi ATM, tempat masyarakat biasanya melakukan transaksi keuangan.

Sebab masih saja ditemukan dan dikeluhkan masyarakat yang memungut parkir yang tak sesuai tempat sesuai aturan yang ada.

Salah satunya adalah di Jalan Tjilik Riwut Km 7, penempelan Stiker Gratis parkir tersebut dilakukan pasalnya dishub palangkaraya kerap menuai laporan masyarakat.

Padahal masyarakat hanya parkir tak lama berjam-jam, beberapa menit saja setelah melakukan transaksi, kendaraan kembali tancap gas.

Baca juga: Dishub Palangkaraya Amankan Jukir Liar, Pungut Parkir di Jalan KS Tubun, Uang Dipakai Ngelem

Baca juga: Tindaklanjuti Keluhan Warga Parkir di ATM Dipungut, Dishub Palangkaraya Tempel Stiker Gratis Parkir

“Paling mereka antre 5-10 menit untuk mengambil uang di ATM. Jadi, yang seperti ini harus dikecualikan dan tidak boleh dipungut parkir,” kata Kepala dishub palangkaraya, Alman Pakpahan Selasa (28/6/2022).

Dengan adanya penempelan stiker tersebut, Alman Pakpahan berharap petugas juru parkir (jukir) tidak memungut kepada pengunjung ATM kembali, mengingat mereka hanya parkir sebentar saja.

Meskipun jukir telah menggunakan atribut lengkap dan disertai surat pengelolaan parkir, Alman Pakpahan menegaskan masyarakat melaporkan jika adanya pungutan di lokasi ATM.

Masyarakat bisa melaporkan dengan menghubungi nomor 0821-2200-9237 atau nomor 0812-5526-7427. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui Direct Message Instagram.

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Petugas Dishub Kota Palangkaraya Larang Pedagang Berjualan di Bahu Jalan

Pihaknya juga terbuka untuk menerima aduan masyarakat terhadap masalah perpakiran yang ada di Kota Cantik, jika tidak sesuai peraturan yang berlaku, pihaknya akan bersikap tegas.

"Ayo sampaikan aspirasi, saran dan aduan kepada tim Dinas perhubungan terkait masalah perparkiran, maka tim Dishub akan langsung menidaklanjuti secara tegas dan terukur," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved