Religi
Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Khalid Basalamah Beberkan Ini
Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW Dipaparkan Ustadz Khalid Basalamah, Begini Asal-usulnya
TRIBUNKALTENG.COM - Saat ini memasuki bulan Rabiul Awal 1445 Hijriyah atau dikenal pula dengan bulan maulid Nabi, bulan ketiga dalam sistem kalender Islam.
Tradisi yang berkembang di sejumlah daerah di Indonesia adalah memperingati atau merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW setiap masuk Rabiul Awal.
Umumnya acara maulid Nabi digelar di tempat keagamaan umat Islam, mesjid atau musholla.
Baca juga: Amalan Surah An Nur dan Sholawat Nariyah, Tata Cara dan Doa Cepat Bertemu Jodoh bagi Pria dan Wanita
Baca juga: Doa Sebelum Bekerja dan Doa Setelah Bekerja Agar Mendapat Perlindungan dan Berkah Allah SWT
Penceramah Ustadz Khalid Basalamah memaparkan hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW,
Diterangkan Ustadz Khalid Basalamah, asal usul peringatan maulid Nabi Muhammad SAW pertama kali dilakukan pada 230 Hijriyah.
Dari sejarah itu, Ustadz Khalid Basalamah pun menyimpulkan mengenai hukum memperingati maulid Nabi Muhammad SAW.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan asal-usul perayaan maulid Nabi SAW, yang mula-mula muncul pada 230 Hijriyah.
"Dan maulid Nabi muncul dari kerajaan dinasti Fatimiyah Syiah, yang dibentuk di Mesir, dan mereka memiliki enam macam maulid, sampai saat ini di Iran masih ada," jelas Ustadz Khalid Basalamah dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Lentera Islam.
Yang berpaham Syiah mengikuti ajaran ini, sangat disayangkan menurutnya, banyak ahli sunnah yang menarik ajaran ini ke pemahaman mereka.
Padahal jelas Syiah mengkafirkan sahabat, mengatakan Alquran kurang. Enam jenis maulid tersebut adalah Maulid Nabi Muhammad SAW, maulid Fatimah, maulid hassan, maulid Hussein, maulid Ali, dan mauli raja mereka.
"Banyak ahli sunnah di Indonesia yang membenci paham Syiah, karena paham Syiah jelas mengkafirkan sahabat, mencaci maki Abu bakar dan Umar, mengatakan Alquran kurang, tapi tidak sadar maulid yang dilakukan adalah acara dari orang-orang Syiah," terangnya.
Padahal Nabi Muhamamd SAW sendiri tak pernah merayakan maulid atau hari kelahiran dirinya.
Yang dilakukan Syiah pada acara maulid Nabi adalah berdzikir, baca shalawat berdiri dan menganggap ruh Nabi Muhammad SAW lewat.
"Kalau ditanya kenapa lakukan itu, jawabnya bentuk cinta kepada Nabi Muhammad SAW, bentuk cinta itu harusnya mengikuti dan mencontoh apa yang dilakkan dan diperintahkan saja, tidak menambah," tegas Ustadz Khalid Basalamah.
Jikalau kita menambah seakan kita mengatakan ada sesuatu yang masih belum disampaikan Nabi Muhammad SAW, padahal sebelum meninggal Nabi SAW telah menyampaikan semua.
Ibnu Katsir ra menafsirkan surah Al-Maidah ayat 3, Makna dari surah ini "Hari ini Aku sempurnakan agama kalian, Nikmat-Ku untuk kalian, dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian".
"Ayat ini dalil yang paling nyata dan jelas menekankan bahwasanya Nabi SAW tidak menghembuskan napas terakhir kecuali sudan menyampaikan semua yang Allah tuntunkan, dan umat ini tidak butuh lagi tambahan yang kecil sampai yang besar, yang samar-samar hingga yang jelas," urai Ustadz Khalid Basalamah.
Meski demikian, Ustadz Khalid Basalamah menyebut seseorang yang diundang dalam acara peringatan maulid Nabi ada dua pilihan yang dapat diputuskan.
"Boleh datang boleh juga tidak, lebih baik jangan ikut, karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, Nabi SAW tak pernah merayakan hari lahirnya," jelas Ustadz Khalid Basalamah dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Yuk Hijrah.
Ustadz Khalid Basalamah menambahkan karena Nabi SAW tak pernah merayakan hari lahir, maka sebaiknya umat Islam tak melakukannya.
Namun dia tidak melarang jika ada yang ingin menghadiri acara maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun yang harus diingat adalah setiap perbuatan ada konsekuensi dan tanggung jawab di hadapan Allah SWT.
Pelanggaran terhadap Nabi Muhammad SAW bukan hanya melakukan kemaksiatan, misalnya Nabi SAW melarang zina dan ada yang melakukannya, tidak serta merta demikian.
"Melakukan sesuatu yang tidak diperintahkan juga pelanggaran, misalnya kalau kita kerja di perusahaan, lalu kita berniat mengubah warna cat tembok yang sudah ditentukan perusahaan, padahal niat tersebut baik, namun pimpinan perusahaan tidak suruh, pelanggaran atau bukan? Pelanggaran kan? Misalnya kita taruh bunga di depan pintu, bagus menurut kita, tapi pimpinan perusahaan tidak suruh, maka termasuk pelanggaran," paparnya.
Jadi pelanggaran itu bukan hanya melakukan apa yang dilarang, namun juga mengerjakan apa yang tidak diperintahkan.
Sehingga jauh lebih aman, umat muslim mengerjakan apa yang Nabi Muhammad SAW sudah perintahkan sesuai tuntunannya.c
(TRIBUN KALTENG)
Niat Puasa Ayyamul Bidh Digabung Senin Kamis di Bulan Syaban, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat |
![]() |
---|
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Bertemu Ayat Sajdah?, Simak Hukum Melaksanakan Sujud Tilawah |
![]() |
---|
Bolehkah Melaksanakan Sujud Tilawah Menggunakan Sajadah yang Tebal?, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat |
![]() |
---|
Apakah Boleh Membaca Doa Lain Ketika Sujud Tilawah?, Simak Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah |
![]() |
---|
Aisah Dahlan Jelaskan Manfaat Sujud dalam Ilmu Kesehatan, Simak Tata Cara Sujud Tilawah dan Doanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.