Religi

Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Khalid Basalamah Beberkan Ini

Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW Dipaparkan Ustadz Khalid Basalamah, Begini Asal-usulnya

Editor: amirul yusuf
youtube ustadz Khalid Basalamah
Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW Dipaparkan Ustadz Khalid Basalamah, Begini Asal-usulnya 

Ibnu Katsir ra menafsirkan surah Al-Maidah ayat 3, Makna dari surah ini "Hari ini Aku sempurnakan agama kalian, Nikmat-Ku untuk kalian, dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian".

"Ayat ini dalil yang paling nyata dan jelas menekankan bahwasanya Nabi SAW tidak menghembuskan napas terakhir kecuali sudan menyampaikan semua yang Allah tuntunkan, dan umat ini tidak butuh lagi tambahan yang kecil sampai yang besar, yang samar-samar hingga yang jelas," urai Ustadz Khalid Basalamah.

Meski demikian, Ustadz Khalid Basalamah menyebut seseorang yang diundang dalam acara peringatan maulid Nabi ada dua pilihan yang dapat diputuskan.

"Boleh datang boleh juga tidak, lebih baik jangan ikut, karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, Nabi SAW tak pernah merayakan hari lahirnya," jelas Ustadz Khalid Basalamah dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Yuk Hijrah.

Ustadz Khalid Basalamah menambahkan karena Nabi SAW tak pernah merayakan hari lahir, maka sebaiknya umat Islam tak melakukannya.

Namun dia tidak melarang jika ada yang ingin menghadiri acara maulid Nabi Muhammad SAW.

Namun yang harus diingat adalah setiap perbuatan ada konsekuensi dan tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Pelanggaran terhadap Nabi Muhammad SAW bukan hanya melakukan kemaksiatan, misalnya Nabi SAW melarang zina dan ada yang melakukannya, tidak serta merta demikian.

"Melakukan sesuatu yang tidak diperintahkan juga pelanggaran, misalnya kalau kita kerja di perusahaan, lalu kita berniat mengubah warna cat tembok yang sudah ditentukan perusahaan, padahal niat tersebut baik, namun pimpinan perusahaan tidak suruh, pelanggaran atau bukan? Pelanggaran kan? Misalnya kita taruh bunga di depan pintu, bagus menurut kita, tapi pimpinan perusahaan tidak suruh, maka termasuk pelanggaran," paparnya.

Jadi pelanggaran itu bukan hanya melakukan apa yang dilarang, namun juga mengerjakan apa yang tidak diperintahkan.

Sehingga jauh lebih aman, umat muslim mengerjakan apa yang Nabi Muhammad SAW sudah perintahkan sesuai tuntunannya.c

(TRIBUN KALTENG)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved