Berita Kalbar

Tangkap Muda-mudi Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Anggota Satresnarkoba Kubu Raya Sempat Kejar-kejaran

Petugas Satresnarkoba Kubu Raya menangkap dua orang muda-mudi yang memiliki narkoba, namun sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

Editor: Fathurahman
tribunnews.com
ILUSTRASI - Petugas Satresnarkoba Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, berhasil menangkap dua orang muda-mudi yang memiliki narkoba. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUBURAYA - Tidak mudah petugas Satresnarkoba Kubu Raya menangkap dua orang muda-mudi yang memiliki narkoba.

Betapa tidak, upaya pengintaian yang dilakukan Petugas Satresnarkoba Kubu Raya Kalbar tersebut sempat diketahui tersangka sehingga sempat kabur.

Terjadi kejar-kejaran antara Petugas Satresnarkoba Kubu Raya dengan dua orang tersangka muda-mudi tersebut hingga akhirnya tertangkap.

Anggota Satresnarkoba Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial WN (23) dan seorang wanita berinisial VA (24) terkait kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi dan sabu.

Baca juga: Pendaftaran Lowongan Kerja di Mahkamah Agung Ditutup Hari ini, 10 Posisi Jabatan Untuk PNS dan TNI

Baca juga: Puncak Kemarau Diperkirakan September 2023 Ini, Cegah Karhutla Meluas Polda Kalteng Bentuk Satgas

Baca juga: Satreskrim Polresta Palangkaraya, Amankan Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Kontrakan Pelaku

Narkoba yang diamankan dari tangan pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan sabu dengan berat bruto 0,23 Gram dan ekstasi dengan berat bruto 0,50 Gram.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan kedua pelaku diamankan pada Senin (11/9/23) pukul 00.30 WIB. WN di tangkap di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya dan VA ditangkap di Villa yang berada di salah satu Hotel di Kecamatan Sungai Raya.

"Saat pelaku ini melintas di Jalan Sungai Raya Dalam, Tim langsung membuntutinya, mungkin pelaku tahu kalau ia dibuntuti, maka sempat terjadilah aksi kejar-kejaran. Namun ia berhasil menghentikan pelarian pelaku di depan salah satu bengkel di Jalan Sungai Raya Dalam," kata Kapolres Arief pada Kamis 14 September 2023.

Lanjutnya, Setelah terduga pelaku berhasil amankan, Tim melakukan penggeledahan terhadap WN, hasilnya narkoba jenis sabu didapat di dalam bungkusan plastik nasi goreng yang dibawa oleh WN dan kemudian saat diperiksa ia mengakui bahwa barang tersebut dipesan oleh VA.

Lanjut kemudian, Berbekal informasi dari WN, Tim Satreskoba Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan ke pemesan narkoba tersebut.

"Awalnya WN memberikan alamat palsu kepada anggota, yakni mengatakan VA ini berada di salah satu komplek di Jalan Sungai Raya ujung yang berbatasan dengan Kecamatan Pontianak Tenggara, tetapi setelah ditelusuri ternyata kosong, akhirnya WN mengakui VA ini berada di sebuah Villa yang berada dilokasi salah satu Hotel di Kecamatan Sungai Raya. dan kemudian akhirnya VA berhasil diamankan," jelasnya.

Dua orang atau sepasang tersangka WN dan VA saat diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Dua orang tersangka muda mudi yakni  WN dan VA diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

"Dari tangan VA, petugas mengamankan satu klip plastik transparan yang berisikan satu butir narkotika jenis pil ekstasi dan hasil keterangan VA barang itu miliknya yang dipesannya dari WN. Jadi pemesanan VA ke WN itu dua kali dan kedua jenis narkoba itu belum sempat dibayarkan VA ke WN. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah berada di Sat Narkoba Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ade.

Dan berdasarkan pemeriksaan sementara WN mengakui dirinya mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial KG di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur dengan harga sabu dan Ekstasi sebesar Rp. 380 Ribu.

Dan penyidik Satresnarkoba Polres Kubu Raya, Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

"Saat ini anggota Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan terhadap KG, maka kami imbau ke masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap Narkoba, berikan informasi jika mengetahui hal tersebut," imbau Kapolres Kubu Raya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Muda Mudi Tertangkap Anggota Satresnarkoba Kubu Raya Miliki Ekstasi dan Sabu, .

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved