Berita Kotim
Karhutla di Kotim Marak, Bupati Halikinnor Minta Pemilik Wajib Memelihara Lahan Agar Tidak Terbakar
Karhutla di Kotim masih marak. Sebab itu, Bupati Kotim Halikinnor Janjikan Hadiah Uang, Bagi Warga Yang Melaporkan Oknum Pembakar Lahan
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Karhutla di Kotim masih marak. Sebab itu, Bupati Kotim Halikinnor minta pemilik lahan mengawasi dan memelihara lahannya.
Bupati Halikinnor, juga janjikan Hadiah Uang, Bagi Warga Yang Melaporkan Oknum Pembakar Lahan
Kepada warganya Bupati Halikinnor menegaskan para pemilik lahan kosong wajib untuk mengurus lahan masing-masing.
Diungkapan Bupati Halikinnor, kepemilikan lahan harus diimbangi dengan tanggungjawab, agar lahan tersebut tidak terbengkalai dan malah ditumbuhi semak belukar yang pada akhirnya menjadi sasaran empuk ditengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini.
"Karena mereka yang memiliki kuasa atas tanah tersebut dengan kepemilikan sertifikat, jadi mereka juga mempunyai kewajiban untuk melakukan perawatan terhadap lahan agar tidak menyebabkan karhutla, apalagi kalau sampai menyebar ke permukiman warga," tegasnya, Rabu (13/09/2023).
Baca juga: Keterangan Teras Ringankan Terdakwa Ben Brahim-Ary Egahni, Polis Asuransi Kesehatan Rp 1,6 M Disita
Baca juga: Sidang Ben Brahim-Ary Egahni, JPU Hadirkan 3 Saksi Terungkap Permintaan Uang Hingga Pemusnahan Bukti
Baca juga: Warga dan Relawan Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran Mendawai Ujung, 1 Rumah Dipasangi Garis Polisi
Hal ini ia sampaikan menyusul maraknya karhutla yang mayoritas menyasar lahan-lahan kosong milik warga yang tak diurus dan ditumbuhi semak belukar dan rumput.
Maka dari itu, ia pun menginstruksikan Camat, Lurah, dan Kepala Desa (Kades) untuk mendata pemilik lahan kosong yang tak diurus, khususnya lahan-lahan yang terbakar dan masuk dalam data karhutla tahun ini.
Kemudian, para pemilik lahan itu dipanggil untuk diberikan sosialisasi maupun imbauan oleh pihak Camat, Lurah, dan Kades.
"Kemarin saya sudah minta Camat, Lurah, maupun Kades untuk mendata pemilik lahan. Kalau perlu pasang plang atau spanduk pengumuman tulis tanah ini segera dijual murah, pasti datang orangnya," ujarnya.
Orang nomor satu di bumi habaring hurung ini juga mengimbau seluruh elemen masyarakat ikut aktif dalam mengawasi dan menjaga lingkungan dari kebakaran lahan.
Ia juga meminta agar masyarakat segera melapor jika mendapati orang yang dengan sengaja membakar lahan.
Bahkan, pihaknya menjanjikan hadiah uang tunai bagi pelapor pembakar lahan, asalkan laporan tersebut disertai bukti berupa video dan nama yang jelas.
Disamping itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, termasuk untuk membuka lahan pertanian baru.
Selain dapat menyebabkan musibah kabut asap yang berdampak pada banyak aspek kehidupan, membakar lahan juga merupakan tindakan yang melanggar hukum dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah. (*)
DPRD Kotim Dorong Penyelesaian Masalah Sapi Masuk Kebun Warga di Bapeang Lewat Musyawarah |
![]() |
---|
Tuntutan Massa Aksi di Kotim Dibawa ke DPRD Kalteng |
![]() |
---|
Ungkit Kebun Sawit Sitaan Negara di Kalteng, Ketua DPRD Kotim Soroti Hal Ini |
![]() |
---|
Monyet Liar Gigit Warga di Baamang Tengah Kalteng, Damkar Kotim Berhasil Amankan |
![]() |
---|
Warga Desa Bapeang Kotim Keluhkan Sapi Masuk Kebun, Sebut Sudah Berlangsung Lama Minta Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.