Fredy Pratama Diburu Polisi, Aset Rp 43,930 Miliar Mulai Shanghai Palace Hingga Beluga Cafe Disita

Berikut aset sitaan hasil sindikat narkoba internasional yang diduga melibatkan Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming.

Editor: Nia Kurniawan
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Inilah barang bukti dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil sindikat narkoba internasional dari Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming saat di halaman Shanghai Palace Restauran, Jalan HJ Djok Mentaya, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (12/9/2023). 

Akibat sepak terjang di dunia hitam narkoba, Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming diburu interpol dari empat negara.

Tidak hanya Indonesia, tapi juga Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.

Interpol memburunya sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang merupakan surga bandar narkotika di Asia Tenggara.

Miming diduga mengontrol pasar gelap narkoba Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin, sejak 2013.

Dia pun telah lama masuk daftar buronan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Diduga, dia bersembunyi di Thailand dan telah melakukan operasi plastik untuk menghindari kejaran polisi.

Sampai saat ini, Miming masih dinyatakan buron.

Saat Selasa sore, petugas polda memasang garis polisi di rumah makan Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin.

Penyegelan itu  terkait dengan pengungkapan sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama yang berhasil dibongkar Mabes Polri.

Selain penyegelan terhadap restoran setempat, polisi juga menyegel empat unit mobil dan satu motor mewah.

Belum ada penjelasan resmi terkait penyegelan Restoran Shanghai Palace dan kaitannya dengan sosok Fredy Miming ini.

Sedangkan dari kabar yang beredar, Fredy merupakan anak pengusaha restoran setempat.

( Tribunkalteng.com / Banjarmasinpost)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved