Fredy Pratama Diburu Polisi, Aset Rp 43,930 Miliar Mulai Shanghai Palace Hingga Beluga Cafe Disita
Berikut aset sitaan hasil sindikat narkoba internasional yang diduga melibatkan Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Shanghai Palace Restauran Banjarmasin, Beluga Cafe and Lounge dan Hotel Mentaya Inn di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin seluas 374 disita polisi.
Ya, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan merilis barang bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil sindikat narkoba internasional yang diduga melibatkan Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming, Selasa (12/9/2023).
Berikut rincian lengkap aset sitaan hasil sindikat narkoba internasional yang diduga melibatkan Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming.
Rinciannya, tanah dan bangunan dengan Surat Hak Guna Bangunan dengan Nomor 17010505302382 atas nama Lian Silas yang lokasinya di Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, seluas 1.458 meter persegi.
Baca juga: Daftar Sitaan Polisi di Shanghai Palace Banjarmasin, Beluga Cafe and Lounge Hingga Aset Mewah
Kemudian, tanah dan bangunan hak milik 12010502100003 atas nama Yunita di Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, seluas 258 meter persegi.
Selanjutnya, tanah dan bangunan SHM 1179 atas nama Tri Wahyuning Tirto Handono di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, seluas 117 meter persegi.
Tanah dan bangunan hak milik 17010401101022 atas nama Marisa Pratama di Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, seluas 123 meter persegi.
Tanah dan bangunan hak milik 17010401101935 atas nama Marisa Pratama di Kelurahan Kuin Utara seluas 200 meter persegi.
Kemudian, tanah bangunan atas nama Marisa Pratama dengan bukti hak milik nomor 171179491199826 di Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, seluas 5.538 meter persegi.
Tanah dan Bangunan SHM 754 atas nama Yunita di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjar Timur, seluas 211 meter persegi.
Tanah dan Bangunan SHM 755 atas nama Yunita di Kebun Bunga Banjarmasin seluas 209 meter persegi.
Tanah dan Bangunan hak milik 04847 atas nama Marco Chau di Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin seluas 211 meter persegi.
Tanah dan bangunan hak milik 02255 dan 03303 atas nama Marco Chau di Kelurahan Pengambangan Banjarmasin seluas 29 meter persegi dan seluas 28 meter persegi.
Tanah dan bangunan sertifkat hak guna bangunan No Hak 17020612300196 atas nama Yunita di Kertak Hanyar I Kelurahan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar seluas 239 meter persegi.
Tanah dan bangunan sertifikat hak milik No Hak 17020508112784 atas nama Lian Silas di Gambut, Kabupaten Banjar, seluas 259 meter persegi.
Fredy Pratama
Miming
Wang Xiang Ming
Mabes Polri
Polda Kalsel
Shanghai Palace
Beluga Cafe and Lounge
Hotel Mentaya Inn
Banjarmasin
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Rawan Laka Lantas, Warga Jelaskan Sebab Kecelakaan di Simpang Empat Arah Banjarmasin-Palangka Raya |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Maxi Yamaha Day 2025 Kembali Hadir di Banjarmasin |
![]() |
---|
Daftar Stadion dan Pelatih Tim Championship 2025-2026, Barito Putera Stadion 17 Mei Banjarmasin |
![]() |
---|
Siswa Antusias Ikuti Even FYP Yamaha di SMAN 1 dan 2 Banjarmasin Kalsel Sukses Digelar |
![]() |
---|
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.