Demo di Sidang Ben Brahim

Demo di PN Tipikor Palangkaraya, Massa Sebut Terdakwa Ben Brahim sebagai Orangtua yang Baik

Mereka menyebut Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni adalah orang baik yang telah membawa kemajuan untuk Kapuas.

|
Penulis: Lidia Wati | Editor: Dwi Sudarlan
Instagram via Kompas.com
Bupati Kapuas (nonaktif) Ben Brahim S Bahat dan istri, Ary Egahni yang sama-sama menjadi terdakwa kasus dugaan grafifikasi. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Kapuas (nonaktif) Ben Brahim S Bahat dan sang istri Ary Egahni kembali berlangsung di Pengadlan Tipikor Palangkaraya, Selasa (12/9/2023).

Berbeda dengan sebelumnya, sidang kali ini diwarnai unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan.

Mereka menyebut Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni adalah orang baik yang telah membawa kemajuan untuk Kapuas.

"Jadi jika bukan orang-orang yang seperti kami siapa lagi yang akan mensupport mereka. Mereka berdua orang yang baik menurut kami," kata Koordinator Aksi, Frans.

Baca juga: BREAKING NEWS, Unjuk Rasa Saat Sidang, Massa Pendukung Ben Brahim-Ary Egahni Minta Keadilan

Baca juga: Putusan Sela, Majelis Hakim PN Tipikor Palangkaraya Tolak Eksepsi Ben Brahim dan Ary Egahni

Baca juga: 5 Nama Terseret Korupsi Ben Brahim-Ary Egahni, Penasehat Hukum: Para Saksi Harusnya Jadi Tersangka

Namun dia menegaskan, aksi tersebut hanya bertujuan memberi dukungan untuk Ben Brahim dan Ary Egahni.

Aksi bukan bertujuan "mengintervensi" putusan majelis hakim.

Menurut Frans, mereka mempersilakan Ben Brahim dan Ary Egahni diproses secara hukum, selama itu berdasar pada rasa keadilan.

Apabila memang pasangan suami istri tidak terbukti melakukan kesalahan, jangan tetap memaksakan harus ada hukuman.

"Apapun putusan sidang, kami harap ada keadilan. Kami akan tetap mensuport Ben Brahim dan Ary Egahni, bersalah atau tidak, tetap kami suport," tegasnya.

"Jadi beliau-beliau adalah orang tua kami dan orang baik, jadi harus ada yang mendukung. Walaupun tidak ada ikatan darah, saya merasa sebagao keluarga dari Ben Brahim karena saya lahir di Kapuas," tegasnya. 

Aksi ini tidak mengganggu jalannya sidang yang dipimpin Hakim Achmad Peten Sili.

Sidang hari ini mendengarkan keterangan 3 saksi yang dihadirkan tim jaksa dari Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK).

Ketiga saksi itu adalah Adi Candra, Direktur Utama PT Rafika Jaya Persada Nusantara dan PT Karya Hemat Persada Nusantara.

Lalu, Kristian Hadinata, sopir pribadi Ben Brahim.

Kemudian, Teras yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas. (*)
 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved