Demo di Sidang Ben Brahim
Demo di PN Tipikor Palangkaraya, Massa Sebut Terdakwa Ben Brahim sebagai Orangtua yang Baik
Mereka menyebut Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni adalah orang baik yang telah membawa kemajuan untuk Kapuas.
Penulis: Lidia Wati | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Kapuas (nonaktif) Ben Brahim S Bahat dan sang istri Ary Egahni kembali berlangsung di Pengadlan Tipikor Palangkaraya, Selasa (12/9/2023).
Berbeda dengan sebelumnya, sidang kali ini diwarnai unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan.
Mereka menyebut Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni adalah orang baik yang telah membawa kemajuan untuk Kapuas.
"Jadi jika bukan orang-orang yang seperti kami siapa lagi yang akan mensupport mereka. Mereka berdua orang yang baik menurut kami," kata Koordinator Aksi, Frans.
Baca juga: BREAKING NEWS, Unjuk Rasa Saat Sidang, Massa Pendukung Ben Brahim-Ary Egahni Minta Keadilan
Baca juga: Putusan Sela, Majelis Hakim PN Tipikor Palangkaraya Tolak Eksepsi Ben Brahim dan Ary Egahni
Baca juga: 5 Nama Terseret Korupsi Ben Brahim-Ary Egahni, Penasehat Hukum: Para Saksi Harusnya Jadi Tersangka
Namun dia menegaskan, aksi tersebut hanya bertujuan memberi dukungan untuk Ben Brahim dan Ary Egahni.
Aksi bukan bertujuan "mengintervensi" putusan majelis hakim.
Menurut Frans, mereka mempersilakan Ben Brahim dan Ary Egahni diproses secara hukum, selama itu berdasar pada rasa keadilan.
Apabila memang pasangan suami istri tidak terbukti melakukan kesalahan, jangan tetap memaksakan harus ada hukuman.
"Apapun putusan sidang, kami harap ada keadilan. Kami akan tetap mensuport Ben Brahim dan Ary Egahni, bersalah atau tidak, tetap kami suport," tegasnya.
"Jadi beliau-beliau adalah orang tua kami dan orang baik, jadi harus ada yang mendukung. Walaupun tidak ada ikatan darah, saya merasa sebagao keluarga dari Ben Brahim karena saya lahir di Kapuas," tegasnya.
Aksi ini tidak mengganggu jalannya sidang yang dipimpin Hakim Achmad Peten Sili.
Sidang hari ini mendengarkan keterangan 3 saksi yang dihadirkan tim jaksa dari Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK).
Ketiga saksi itu adalah Adi Candra, Direktur Utama PT Rafika Jaya Persada Nusantara dan PT Karya Hemat Persada Nusantara.
Lalu, Kristian Hadinata, sopir pribadi Ben Brahim.
Kemudian, Teras yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas. (*)
Keterangan Teras Ringankan Terdakwa Ben Brahim-Ary Egahni, Polis Asuransi Kesehatan Rp 1,6 M Disita |
![]() |
---|
Sidang Ben Brahim-Ary Egahni, JPU Hadirkan 3 Saksi Terungkap Permintaan Uang Hingga Pemusnahan Bukti |
![]() |
---|
Terdakwa Ben Brahim dan Mantan Sopir Saling Bantah Soal Uang Setoran dari OPD dan Pengusaha |
![]() |
---|
Massa Pendukung Bupati Kapuas Ben Brahim Akan Terus Kawal Sidang, Hakim Diminta Tak Memaksakan Diri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Unjuk Rasa Saat Sidang, Massa Pendukung Ben Brahim-Ary Egahni Minta Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.