Berita Palangkaraya
Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya Murni Musibah, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalteng
Laboratorium Forensik Polri mengungkap penyebab kebakaran Kantor Bawaslu Kota Palangkraya akibat arus pendek listrik.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polda Kalteng memastikan penyebab Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya murni akibat musibah.
Laboratorium Forensik Polri mengungkap penyebab kebakaran Kantor Bawaslu Palangkraya akibat arus pendek listrik.
Arus pendek listrik dari Miniatur Curcuit Breaker (MCB) jadi penyebab terbakarnya gudang arsip kantor Badan Pengawas Pemilu atau Kantor Bawaslu Palangkaraya.
Kebakaran terjadi pada Kamis (22/7/2023) dini hari saat tak ada aktivitas di Kantor Bawaslu Palangkaraya.
Api menghanguskan 90 persen bangunan kantor tersebut sehingga petugas Bawaslu kini berkantor di Bawaslu Kalteng.
Baca juga: Berhasil Amankan 9,2 Kg Sabu dan 3 Tersangkanya di Kotim, BNNP Kalteng Masih Buru Dalangnya
Baca juga: Gempa Terkini Magnitudo 5,0 SR Senin 21 Agustus 2023, Baru Saja Guncang Ruteng Manggaraiu NTT
Baca juga: Kotim Zona Hitam Peredaran Narkotika di Kalteng, Bupati Segera Bentuk Badan Narkotika Kabupaten
Kerugian bangunan kantor Bawaslu Palangkaraya yang terbakar diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.
Kerugian materi berupa uang sekira Rp 70 juta yang ikut terbakar.
Kemudian ada pula barang milik negara semua habis terbakar, kecuali 2 laptop yang dibawa oleh anggota komisioner dan staf keuangan.
Seluruh berkas dan dokumen secara fisik pun tidak bisa diselamatkan semuanya saat kebakaran.
Bahkan Lahoratorium Forensik Polri dan Unit Inafis pun harus turun tangan guna mengetahui asal api yang menghanguskan kantor Bawaslu Palangkaraya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto.
“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari Labfor Mabes Polri kebakaran kantor Bawaslu Kota Palangka murni akibat arus pendek listrik,” terangnya, Senin (21/8/2023).
Hasil tersebut berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan bersama dari Labfor Mabes Polri, Inafis Polri, Inafis Polresta Palangkaraya, Ditreskrimum Polda Kalteng.
“Kebakaran kantor Bawaslu Palangkaraya diakibatkan oleh arus pendek listrik dari kabel MCB yang berada di pada salah satu ruang kantor,” ujar Kombes Pol Erlan.
Tim Labfor dan Inafis pun juga membawa sejumlah barang bukti hasil olah TKP untuk diidentifikasi di Labfor Polri beberapa waktu lalu.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.