Berita Palangkaraya

Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya Murni Musibah, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalteng

Laboratorium Forensik Polri mengungkap penyebab kebakaran Kantor Bawaslu Kota Palangkraya akibat arus pendek listrik.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat mengungkapkan, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri penyebab kebakaran Kantor Bawaslu Kota Palangkraya akibat arus pendek listrik 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polda Kalteng memastikan penyebab Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya murni akibat musibah.

Laboratorium Forensik Polri mengungkap penyebab kebakaran Kantor Bawaslu Palangkraya akibat arus pendek listrik.

Arus pendek listrik dari Miniatur Curcuit Breaker (MCB) jadi penyebab terbakarnya gudang arsip kantor Badan Pengawas Pemilu  atau Kantor Bawaslu Palangkaraya.

Kebakaran terjadi pada Kamis (22/7/2023) dini hari saat tak ada aktivitas di Kantor Bawaslu Palangkaraya.

Api menghanguskan 90 persen bangunan kantor tersebut sehingga petugas Bawaslu kini berkantor di Bawaslu Kalteng.

Baca juga: Berhasil Amankan 9,2 Kg Sabu dan 3 Tersangkanya di Kotim, BNNP Kalteng Masih Buru Dalangnya

Baca juga: Gempa Terkini Magnitudo 5,0 SR Senin 21 Agustus 2023, Baru Saja Guncang Ruteng Manggaraiu NTT

Baca juga: Kotim Zona Hitam Peredaran Narkotika di Kalteng, Bupati Segera Bentuk Badan Narkotika Kabupaten

Kerugian bangunan kantor Bawaslu Palangkaraya yang terbakar diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.

Kerugian materi berupa uang sekira Rp 70 juta yang ikut terbakar.

Kemudian ada pula barang milik negara semua habis terbakar, kecuali 2 laptop yang dibawa oleh anggota komisioner dan staf keuangan.

Seluruh berkas dan dokumen secara fisik pun tidak bisa diselamatkan semuanya saat kebakaran.

Bahkan Lahoratorium Forensik Polri dan Unit Inafis pun harus turun tangan guna mengetahui asal api yang menghanguskan kantor Bawaslu Palangkaraya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto.

“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari Labfor Mabes Polri kebakaran kantor Bawaslu Kota Palangka murni akibat arus pendek listrik,” terangnya, Senin (21/8/2023).

Hasil tersebut berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan bersama dari Labfor Mabes Polri, Inafis Polri, Inafis Polresta Palangkaraya, Ditreskrimum Polda Kalteng.

“Kebakaran kantor Bawaslu Palangkaraya diakibatkan oleh arus pendek listrik dari kabel MCB yang berada di pada salah satu ruang kantor,” ujar Kombes Pol Erlan.

Tim Labfor dan Inafis pun juga membawa sejumlah barang bukti hasil olah TKP untuk diidentifikasi di Labfor Polri beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved