Berita Kotim

Kotim Zona Hitam Peredaran Narkotika di Kalteng, Bupati Segera Bentuk Badan Narkotika Kabupaten

Kotawaringin Timur atau Kotim masuk zona hitam peredaran narkotika, sehingga Bupati H Halikinnor segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Bupati H Halikinnor (tengah) saat mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika  di Kantor BNNP Kalteng di Jalan Tangkasiang Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim masuk zona hitam peredaran narkotika di Wilayah Kalteng, sehingga Bupati H Halikinnor segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten.

Hal tersebut diungkapkan Bupati H Halikinnor saat mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika  di Kantor BNNP Kalteng di Palangkaraya.

Bupati H Halikinnor mengikuti ekspos pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 9,2 Kilogram terbesar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (21/8/2023) dimusnahkan.

Barang bukti narkotika tersebut diungkap BNN Kalteng di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),.

Bupati H Halikinnor mengatakan wilayah Kotim jadi zona hitam peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.

Baca juga: Kemarau Disertai Asap Rentan Penyakit, Dinkes Kota Palangkaraya Edukasi Masyarakat Jaga Kesehatan 

Baca juga: Berpakaian Unik Peringati HUT Ke-78 RI, Ratusan Anak Paud Se-Kota Palangkaraya Ikuti Pawai Karnaval

Baca juga: Gempa Terkini Senin 21 Agustus 2023, Magnitudo 3,5 SR Baru Saja Mengguncang Pangandaran Jawa Barat

“Kita ucapkan terima kasih kepada BNNP Kalteng telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kotim,” ucapnya.

Ia mengatakan, kerja sama pemerintah daerah, BNNP, dan Polres Kotim saat ini telah terbangun dengan sangat baik.

“Kalau bukan hasil kerja sama yang baik, mungkin sabu seberat 9,2 Kg tidak akan terungkap dan akan beredar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Bupati Kotim.

Meski berhasil diungkapnya peredaran narkotika, Halikinnor pun juga merasa sedih karena kasus tersebut.

“Kita sedih dan prihatin dengan adanya pengungkapan tersebut, artinya peredaran narkotika di Kotim sangatlah masif sekali,” ungkapnya.

Bupati H Halikinnor berharap dapat segera dibentuknya dan dibangun kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim.

Dirinya mengatakan bahwa peredaran narkotika yang masif terjadi karena letak Sampit yang sangat strategis.

“Hal tersebut dikarenakan jalur masuk Kota Sampit dapat diakses melalui darat, laut, dan udara. Sehingga menjadi daerah yang terbuka dan rawan terjadi peredaran narkotika,” jelas Bupati H Halikinnor.

Dirinya pun berharap BNK Kotawaringin Timur dapat terealisasi dan dibentuk secepatnya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati H Halikinnor memberikan  keterangan pers usai mengikuti pemusnahan barbuk sabu 9,2 Kg di kantor BNNP Kalteng, Senin (21/8/2023).
Bupati H Halikinnor memberikan  keterangan pers usai mengikuti pemusnahan barbuk sabu 9,2 Kg di kantor BNNP Kalteng, Senin (21/8/2023). (tribunkalteng.com/pangkan B)

“Kalau sudah terbentuk, anggaran dapat kita gelontorkan, sehingga peredaran narkotika pada lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar bisa dicegah dengan cara tes urine,” terang Halikonnor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved