Berita Palangkaraya
Tak Ada Akses Darat, Petugas Polsek Sabangau Pakai Perahu ke Lokasi Karhutla di Palangkaraya
Lokasi Karhutla di Palangkaraya tak ada akses darat, sehingga petugas Polsek Sabangau melalui jalur sungai untuk pemadaman.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Lokasi Karhutla di Palangkaraya tepatnya di Kelurahan Danau Tundai tak ada akses darat, sehingga petugas Polsek Sabangau melalui jalur sungai untuk pemadaman.
Personel Polsek Sabangau Palangkaraya terpaksa menggunakan perahu untuk mendatangi lokasi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Palangkaraya tersebut.
Lokasi kebakaran lahan dan hutan atau Karhutla di Palangkaraya tersebut tepatnya di Kelurahan Danau Tundai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pihaknya dengan sigap menindaklanjuti laporan warga terkait Karhutla di Palangkaraya tersebut karena dikhawatirkan api meluas hingga ke Kelurahan disekitarnya.
Baca juga: Setengah Bulan Kapal Wisata Susur Sungai Kahayan Palangkaraya Tak Beroperasi, Pengusaha Merugi
Baca juga: BREAKING NEWS, Kapal Wisata Susur Sungai Kahayan Palangkaraya Tak Beroperasi Akibat Pendangkalan
Baca juga: Kebakaran Lahan di Kota Palangkaraya Sporadis, Warga Keluhkan Bau Asap, ISPU Kategori Sedang
Kapolsek Sabangau Palangkaraya, Ipda Ali Mahfud mewakili Kapolresta Palangkaraya mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti adanya laporan Karhutla di Palangkaraya tersebut.
“Tindak lanjut dilakukan oleh Polsek Sebangau bersama satgas gabungan dengan melakukan pengecekan pada lokasi terjadinya Karhutla di wilayah Kelurahan Danau Tundai,” terangnya, Minggu (20/8/2023).
Personel bersama Satgas Karhutla bergerak menuju lokasi guna menindaklanjuti peristiwa karhutla yang dilaporkan.
Tujuannya ialah guna memantau dan melaporkan situasi terkini api yang membakar lahan pada kawasan tersebut.
Kapolsek Sabangau mengatakan bahwa untuk menuju lokasi hanya bisa melalui jalur sungai.
“Kita bersama satgas gabungan mencoba untuk menuju lokasi karhutla dengan menggunakan perahu kayuh, karena kawasan tersebut hanya dapat diakses melalui jalur sungai,” jelasnya.
Akses jalan menuju TKP hanya dapat dilalui melalui jalur air, serta saat menyusuri sungai yang menjadi akses jalan dalam kondisi surut.
“Namun karena sungai sedang surut, perahu tidak dapat menyusuri sungai lebih jauh dan tak mampu memuat peralatan pemadam api,” terang Ipda Ali.
Sehingga upaya pemadaman secara langsung pun tidak dapat dilakukan karena terkendala hal tersebut.
“Apabila dipaksakan, kita khawatir akan menyebabkan perahu karam serta membahayakan keselamatan petugas,” jelas Kapolsek Sabangau.
Ia menjelaskan Polsek Sebangau pun segera mengkoordinasikan peristiwa karhutla di wilayah Kelurahan Danau Tundai kepada Satgas Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah.
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.