Berita Kalbar

Kabut Asap Parah, Mulai Besok TK Hingga SMP di Pontianak dan Kubu Raya Belajar Lewat Daring

Pemerintah Kota Pontianak dan Kubu Raya mulai Rabu 15 Agustus 2023 besok akan menerapkan sistem belajar online sehubungan kabut asap parah.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
ILUSTRASI / tribunkalteng.co/fathurahman
ILUSTRASI - Kabut Asap dampak kebakaran lahan makin parah di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya Kalimatan Barat. Konisi tersebut memaksa Pemerintah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menerapkan kebijakan Belajar daring dan sekolah online bagi pelajar di jenjang TK hingga SMP . Kebijakan ini berlaku efektif mulai Besok , Rabu 16 Agustus 2023. 

TRIBUNKALTENG.COM - Pemerintah Kota Pontianak dan Kubu Raya mulai Rabu 15 Agustus 2023 besok akan menerapkan sistem belajar secara daring atau online sehubungan kabut asap parah.

Sistem belajar daring atau sekolah online kembali diterapkan di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya  akibat karhutla.

Pelaksanaan sistem belajar daring di Kota Pontianak dan Kubu Raya akan berlaku efektif per Rabu 16 Agustus 2023 Besok!

Baca juga: Masa Panen Raya Berdampak Harga Beras di Pasar Tradisional, Harga Beras di Kota Palangkaraya Turun

Terutama untuk siswa atau pelajar dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak atau TK .

Hingga Sekolah Dasar atau SD , dan juga Sekolah Menengah Pertama atau SMP yang ada di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya .

Kebijakan belajar Daring atau sekolah online ini, imbas dari Kabut Asap dari kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Yang menyelimuti wilayah Kota Pontianak .

Dan juga Kabupaten Kubu Raya .

Baca juga: Terduga Pembakar Lahan di Kotim Diamankan, Terciduk Saat Petugas Melakukan Pengecekan Lapangan

Lantaran kondisi Kabut Asap yang kian pekat , membuat dua Kepala Daerah di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak menerbitkan Surat Edaran atau SE .

ILUSTRASI - Pemerintah Kota Pontianak dan Kubu Raya mulai Rabu 15 Agustus 2023 besok menerapkan sistem belajar secara daring atau online sehubungan kabut asap parah.
ILUSTRASI - Pemerintah Kota Pontianak dan Kubu Raya mulai Rabu 15 Agustus 2023 besok menerapkan sistem belajar secara daring atau online sehubungan kabut asap parah. (IST)

Terkait imbauan untuk memindahkan proses belajar mengajar di sekolah .

Menjadi sekolah Daring dengan belajar secara online di rumah siswa masing-masing .

Imbauan untuk penerapan sekolah Daring di jenjang TK hingga SMP untuk siswa di Kota Pontianak itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421/4572/DIKBUD tentang Pembelajaran online .

Baca juga: 25 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Baamang Hulu Sampit, Petugas Perlu 4 Hari Lakukan Pemadaman

Yang ditandatangani Wali Kota Pontianak, Ir Edi Rusdi Kamtono .

Sementara untuk di Kabupaten Kubu Raya , juga dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 420/763/Dikbud.

Yang ditandatangani Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan per Selasa 15 Agustus 2023 ini . (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Belajar Daring Mulai Besok ! TK hingga SMP Pontianak dan Kubu Raya Sekolah di Rumah Akibat Karhutla, .

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved