Berita Kalbar
Kabut Asap Parah, Mulai Besok TK Hingga SMP di Pontianak dan Kubu Raya Belajar Lewat Daring
Pemerintah Kota Pontianak dan Kubu Raya mulai Rabu 15 Agustus 2023 besok akan menerapkan sistem belajar online sehubungan kabut asap parah.
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM - Pemerintah Kota Pontianak dan Kubu Raya mulai Rabu 15 Agustus 2023 besok akan menerapkan sistem belajar secara daring atau online sehubungan kabut asap parah.
Sistem belajar daring atau sekolah online kembali diterapkan di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya akibat karhutla.
Pelaksanaan sistem belajar daring di Kota Pontianak dan Kubu Raya akan berlaku efektif per Rabu 16 Agustus 2023 Besok!
Baca juga: Masa Panen Raya Berdampak Harga Beras di Pasar Tradisional, Harga Beras di Kota Palangkaraya Turun
Terutama untuk siswa atau pelajar dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak atau TK .
Hingga Sekolah Dasar atau SD , dan juga Sekolah Menengah Pertama atau SMP yang ada di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya .
Kebijakan belajar Daring atau sekolah online ini, imbas dari Kabut Asap dari kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Yang menyelimuti wilayah Kota Pontianak .
Dan juga Kabupaten Kubu Raya .
Baca juga: Terduga Pembakar Lahan di Kotim Diamankan, Terciduk Saat Petugas Melakukan Pengecekan Lapangan
Lantaran kondisi Kabut Asap yang kian pekat , membuat dua Kepala Daerah di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak menerbitkan Surat Edaran atau SE .

Terkait imbauan untuk memindahkan proses belajar mengajar di sekolah .
Menjadi sekolah Daring dengan belajar secara online di rumah siswa masing-masing .
Imbauan untuk penerapan sekolah Daring di jenjang TK hingga SMP untuk siswa di Kota Pontianak itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421/4572/DIKBUD tentang Pembelajaran online .
Baca juga: 25 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Baamang Hulu Sampit, Petugas Perlu 4 Hari Lakukan Pemadaman
Yang ditandatangani Wali Kota Pontianak, Ir Edi Rusdi Kamtono .
Sementara untuk di Kabupaten Kubu Raya , juga dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 420/763/Dikbud.
Yang ditandatangani Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan per Selasa 15 Agustus 2023 ini . (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Belajar Daring Mulai Besok ! TK hingga SMP Pontianak dan Kubu Raya Sekolah di Rumah Akibat Karhutla, .
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.