Ben Brahim Segera Disidang

Jaksa KPK: Dalam Waktu Dekat Eks Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Dibawa ke Palangkaraya

KPU KPK RI segera menggelar sidang tipikor eks Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya, keduanya pun segera dibawa ke Palangkaraya

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Humas PN Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
Jaksa Penuntut Umum KPK, Zaenurofiq saat berada di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kamis (10/8/2023) kemarin. 

“Kami masih menunggu pemeriksaan berkas selesai dan dinyatakan lengkap, baru kami balik ke Jakarta,” katanya.

JPU KPK RI menerangkan, berkas perkara berjumlah dua, namun untuk dakwaannya dijadikan satu berkas.

Berkas pertama ialah terdakwa Ben Brahim dan berkas kedua ialah terdakwa Ary Egahni, kemudian dakwaannya dijadikan satu.

“Diperkirakan terdapat 15 jaksa yang akan bergantian dalam penanganan perkara Tipikor oleh Ben Brahim dan Ary Egahni secara bergantian,” tutup Zaenurofiq. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved