Ben Brahim Segera Disidang

2 Pejabat Pemprov Kalteng Diusulkan Jadi Pj Bupati Kapuas Gantikan Ben Brahim yang Segera Disidang

Sementara terkait pengganti Ben Brahim sebagai bupati Kapuas, DPRD setempat mengusulkan tiga calon sebagai penjabat (Pj) bupati

Penulis: Pangkan B | Editor: Dwi Sudarlan
Instagram Ben Brahim S Bahat
Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri, Ary Egahni yang segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palangkaraya. 

Sebelumnya, pada 28 Maret 2023, KPK  menetapkan Ben Brahim dan Ary Egahni sebagai tersangka kasus korupsi.

Kasus tersebut bermula saat Ben Brahim S. Bahat menjabat sebagai Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Ben Brahim diduga menerima uang dari berbagai pihak, termasuk pihak swasta.

Diduga juga menerima fasilitas dari berbagai satuan kerja perangkat desa (SKPD) di Pemkab Kapuas.

Sedang uang hasil korupsi dalam jumlah miliaran rupiah tersebut, diduga kuat digunakan oleh oleh terdakwa beserta istrinya itu untuk kepentingan pencalonan di Pilkada dan Pileg DPR. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved