Berita Kaltara

Tim Gakkum KLHK Kalimantan, Bekuk Dua Pelaku Penambang Batu Bara Ilegal Sekitar IKN Nusantara

Beroperasi di kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, dua orang penamabng ilegal ditangkap Tim Gakkum KLHK Kalimantan.

Editor: Fathurahman
HO/Gakkum KLHK Kalimantan
Dua pelaku penambang batu bara ilegal di kawasan penyangga IKN Nusantara di Loa Haur, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim Dibekuk petugas. 

David menyampaikan penanganan kasus penambangan batu bara ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus ( KHDTK ) berawal dari informasi masyarakat.

Baca juga: Jelang Penutupan Porprov Kalteng 2023 di Kotim, Panitia Gelar Rapat Pleno Raihan Medali Tiap Cabor

"Kami tindaklanjuti, tim intelijen dan tim operasi dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Enggang Seksi II Samarinda Balai Gakkum KLHK Kalimantan menuju lokasi," terang David.

Hasilnya pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 21.40 Wita, Tim SPORC Brigade Enggang mengamankan pelaku di lokasi penambangan batu bara ilegal di KHDTK Loa Haur.

Tim SPORC Brigade Enggang kemudian mengamankan penanggung jawab operasional sekaligus pemodal, operator ekskavator, dan 10 orang lainnya yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan.

Barang bukti berupa satu ekskavator, satu mobil single cabin, dan enam dump truck diserahkan kepada penyidik di Balai Gakkum KLHK Kalimantan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Keberhasilan penanganan kasus juga tidak terlepas dari kerja sama antara Balai Gakkum KLHK Kalimantan, BDLHK Samarinda, Polda Kaltim, Kejati Kaltim, dan masyarakat," tandas David. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dua Pelaku Penambang Batu Bara Ilegal di Sekitar IKN Nusantara Ditangkap Tim Gakkum KLHK Kalimantan, .

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved