Kebakaran Flamboyan Bawah

PLN Imbau Warga Pastikan Instalasi Listrik Aman, Pasca Kebakaran di Flamboyan Bawah Palangkaraya

Dugaan akibat korsleting listrik kebakaran di Flamboyan Bawah Palangkaraya, membuat PT PLN mengimbau masyarakat menjaga keamaan kelistrikan

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Flamboyan Bawah, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terbakar, Selasa (1/8/2023) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Dugaan akibat korsleting listrik kebakaran di Flamboyan Bawah Palangkaraya, membuat PT PLN mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan instalasi listrik di bangunan milik pelanggan guna mencegah resiko tersebut.

Komunikasi Pusat Kantor Induk PLN Kalsel Tengah Vigor, mengatakan, peran serta pelanggan untuk ikut menjaga instalasi menjadi tanggung jawabnya sangat vital.

Untuk mencegah terjadinya korsleting listrik, maka harus dimulai dari dasarnya, harus memastikan bahwa instalasi listrik pada rumah atau kantor dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prosedur standar pemasangan listrik.

"Dalam hal instalasi ini kewenangan PT PLN hanya sampai pada kWh meter. Informasi Jaringan Listrik terdampak peristiwa kebakaran di wilayah Kelurahan Langkai 1/8/202," ungkapnya, saat dihubungi Tribunkalteng.com, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Kisah Sejumlah Warga Flamboyan Bawah Palangkaraya Mengaku Masih Trauma Pasca Kebakaran

Ia mengatakan, instalasi di rumah pelanggan harus sering dicek dan pastikan apakah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hindari penumpukan steker pada stop kontak karena alasan kepraktisan. Namun, jika dilakukan terus-menerus dan dengan jumlah sambungan yang terlalu banyak.

“Hal ini akan berbahaya. Sambungan semacam ini akan menumpuk panas dari listrik sehingga rawan menimbulkan hubungan arus pendek," ujarnya.

Ungkap Vigor, untuk kebakaran di Flamboyan Bawah Palangkaraya lokasi, kebakaran disuplai oleh 1 penyulang Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), kemudian disalurkan melalui 5 buah gardu, 3 gawang Jaringan Tegangan Rendah (JTR).

Untuk pemulihan hingga gardu dan JTR sudah selesai, rumah-rumah di sekitar lokasi kebakaran namun masih selamat sudah kembali pulih kelistrikannya.

"Kemudian untuk penyambungan dan penyalaan listrik kembali terhadap rumah yang menjadi korban, baru bisa dilakukan setelah pemilik rumah melakukan perbaikan dan telah dinyatakan layak operasi," sebutnya.

Untuk waktu pengerjaan tentu setelah dinyatakan aman oleh BPBD Kota Palangkaraya dan pihak kepolisian.

"Setelahnya dinyatakan aman tim teknisnya dari PT PLN langsung menyediakan material untuk melakukan perbaikan listrik di Flamboyan Bawah Palangkaraya," tuturnya.

Untuk kesulitannya sendiri, jika bencana kebakaran pasti banyak faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan di sekitarnya.

Baca juga: Pemko Tak Bisa Pinjam Pakai untuk Kantor Bawaslu Palangkaraya Pasca Terbakar, Ini Alasannya

Baca juga: Kebakaran di Flamboyan Bawah Palangkaraya, Rudianto Kumpulkan Puing Rumahnya Dijual Untuk Jajan Anak

"Misalnya jika tim teknis ingin mengerjakan maka harus sesuai dengan SOP dan safetynya juga. Kemudian diperlukan juga koordinasi dengan pihak BPBD Kota Palangaraya dan pihak kepolisian terlebih dahulu," ujarnya.

Lanjutnya, artinya dipastikan terlebih dahulu bahwa area steril, kemudian pasca penganan kebakaran mungkin ada air atau puing-puing kebakaran itu juga menjadi tantangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved