Berita Palangkaraya
Peredaran Narkoba di Kampung Ponton Masih Marak, Meski Tim PPRC Polda Kalteng Giat Patroli Rutin
Terungkapnya peredaran narkoba, menjadi bukti nyata masih marak terjadi di kawasan Kampung Ponton, Kota Palangkaraya, patroli oleh Tim PPRC
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Terungkapnya peredaran narkoba, menjadi bukti nyata masih marak terjadi di kawasan Kampung Ponton, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Hal tersebut dibuktikan saat tim Patroli Presisi Reaksi Cepat atau PPRC Ditsamapta Polda Kalteng berhasil menangkap 3 orang pria.
Penangkapan terjadi saat tim PPRC melakukan patroli dan razia di kawasan Kampung Ponton terhadap pengendara yang keluar masuk.
Hal tersebut dibenarkan oleh Danton PPRC, Iptu Eko Basuki yang memimpin personelnya dengan peralatan lengkap.
“Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap ialah Hidayat yang memiliki 2 paket narkotika jenis sabu Ibrahim dengan 1 paket sabu dan Fredi dengan 1 paket sabu,” terangnya, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, 3 Pria Tak Berkutik Ditangkap Tim PPRC Keluar dari Kampung Ponton Beli Sabu
Baca juga: Ditargetkan Terlaksana Tahun 2024, Relokasi Warga Kampung Ponton Palangkaraya Segera Diusulkan
Ketiga pria tersebut pasrah saat aparat kepolisian menangkapnya saat keluar usai membeli barang haram.
Mereka pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar hukum yang berlaku.
Usai kedapatan Tim PPRC Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki dan personel langsung membawa ketiganya ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng.

“Kami mintai keterangan dan dilakukan pendataan awal dari masing-masing tersangka yang kedapatan membawa sabu,” terangnya.
Danton PPRC Polda Kalteng mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka membeli dengan harga yang bervariasi.
“Harga yang dibayarkan oleh ketiga tersangka dimulai dengan harga Rp 200 hingga Rp 300 ribu satu paket narkotika jenis sabu,” terangnya.
Yang mana ketiga orang yang diamankan mengatakan bahwa paket sabu tersebut dibelinya dari seseorang yang berada di Kampung Ponton.
“Diamankannya ketiga tersangka, ini membuktikan bahwa masih marak peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Ponton dan akan terus kami lakukan patroli baik pagi, siang, dan malam,” terangnya.
Setelah dilakukan pendataan, ketiga pria tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangkaraya.
Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Jenazah di Gang Sari Kampung Ponton, Kondisi Sudah Membusuk
Baca juga: NEWS VIDEO, Warga Kampung Ponton Rindang Banua Palangkaraya Antusias Ikuti Program Relokasi
“Kami menyerahkan mereka ke jajaran Satresnarkoba Polresta Palangkaraya untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Iptu Eko Basuki. (*)
Kampung Ponton
peredaran narkoba
Kota Palangkaraya
Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng
Tribunkalteng.com
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.