Berita viral
Nyaris Jadi Korban Modus Anak Alami Kecelakaan, Viral Satpam Gagalkan Penipuan Uang Puluhan Juta
Nyaris Jadi Korban Modus Anak Alami Kecelakaan, Viral Satpam Gagalkan Penipuan Uang Puluhan Juta
TRIBUNKALTENG.COM - Nyaris Jadi Korban Modus Anak Alami Kecelakaan, Viral Satpam Gagalkan Penipuan Uang Puluhan Juta.
Penipuan Modus Anak Alami Kecelakan tersebut berhasil digagalkan berkat adanya pertolongan Satpam terhadap nasabah yang ingin mentrasfer uang hingga Rp 50 juta kepada penipu.
Kasus Penipuan Modus Anak Alami Kecelakaan tersebut terjadi di Samarinda Kalimantan Timur sehingga viral di media sosial.
Seorang Satpam Bank di Samarinda berhasil menggagalkan penipuan sebesar Rp 50 juta.
Aksi heroik satpam sukses berhasil menyelamatkan nasabah yang ditipu dengan modus anak mengalami kecelakaan.
Baca juga: Berulang Kali Rudapaksa Anak Didiknya di Hotel dan Rumah, Oknum Pendidik di Pontianak Dibekuk
Baca juga: Gempa Terkini Pukul 19 : 12 WIB di Barat Daya Lampung Utara Lampung, Rabu 2 Agustus 2023
Baca juga: Korban Kebakaran Flamboyan Bawah Palangkaraya, Harapkan Bantuan Peralatan Sekolah Anak
Sembari menangis haru, wanita tersebut mengucapkan terima kasih pada sang Satpam dan Viral di TikTok usai diunggah oleh akun @lusianalamahoda, Senin (1/8/2023).
Dalam unggahan tersebut terlihat wanita yang menangis histeris sembari terduduk di pojok ruangan dan ditemani oleh seorang pria.
Rupanya wanita tersebut nyaris menjadi korban penipuan dengan jumlah sekitar Rp 50 juta.
"Ibu ini menangis terharu gara gara ga jadi transfer 50 juta ke rek penipu," tulis unggahan tersebut.
Wanita tersebut nyaris menjadi korban penipuan usai mendapat kabar bahwa anaknya mengalami kecelakaan.
Beruntung wanita tersebut segera ditolong oleh Satpam Bank.
"Keburu diselamatkan satpam bank," tambahnya lagi.
Sambil menangis histeris, wanita yang menjadi korban penipuan tersebut meminta maaf lantaran masih mengalami lemas.
"Ya Allah, Astagfirullah, maaf ya pak aku belum bisa berdiri, sebentar ya pak," ucapnya.
Berkat pertolongan sang Satpam, wanita tersebut batal kehilanganuang puluhan juta rupiah.
* Modus Penipuan Online
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A Pangerapan meminta masyarakat untuk berhat-hati dengan ragam modus penipuan online di era masa digital saat ini.
Semuel mengatakan, saat ini ruang digital memiliki cakupan yang sangat luas, sehingga bisa memicu seseorang memanfaatkan kesempatan demi keuntungan pribadi.
"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital," tutur Semuel, dikutip dari siaran pers laman Kominfo, Kamis (19/8/2021).
Ia pun menyebut ada 5 macam modus yang biasa dilakukan pelaku penipuan online ini.
Diantaranya, phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.
Phising
Semuel pun menjelaskan modus penipuan berupa phising, dimana pelaku adalah oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.
Pelaku seolah-lah dari lembaga resminya, namun sebetulnya mereka ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi milik orang lain.
"Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya. Mereka menanyakan dat-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian," jelas dia.
Untuk menghindari modus ini, masyarakat perlu teliti membaca isi pesan tersebut, apakah benar pengirimnya dari institusi resmi.
Pharming
Modus kedua adalah pharming handphone, yakni penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu, dimana entri domain name system yang ditekan atau di-klik korban akan tersimpan dalam cache.
Hal itu nantinya akan memudahkan pelaku mengakses perangkat korban secara illegal.
Contohnya, pembuatan domain seolah-olah mirip dengan asal institusi dari yang aslinya.
Pharming
Modus kedua adalah pharming handphone, yakni penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu, dimana entri domain name system yang ditekan atau di-klik korban akan tersimpan dalam cache.
Hal itu nantinya akan memudahkan pelaku mengakses perangkat korban secara illegal.
Contohnya, pembuatan domain seolah-olah mirip dengan asal institusi dari yang aslinya.
Sniffing
Lanjut Semuel, modus sniffing ini dimana pelaku akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara illegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya.
Lalu, pelaku mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.
Sniffing ini, kata Semuel, paling banyak terjadi ketika kita mengakses wifi yang disediakan di tempat publik.
"Apalagi digunakannya untuk bertansaksi. Ini bahaya, karena sniffing itu kan biasanya terjadi di jaringan yang umum diakses publik."
"Di situlah pelaku memanfaatkannya," tutur dia.
Money Mule
Adapun modus penipuan ini, yakni pelaku meminta korbannya menerima sejumlah uang lewat rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain.
"Kalau di luar negeri mereka berani kliring cek, kita dapat cek tapi begitu kita periksa ternyata cek itu bodong," katanya.
Di Indonesia, menurut Semuel, biasanya pelaku akan meminta calon korban untuk membayar pajaknya terlebih dahulu.
Money mule ini biasanya berawal dari pelaku menanyakan calon korban, maukah dapat hadiah dengan biaya pajaknya dikirim dulu.
"Jadi, sekarang itu masyarakat perlu berhati-hati karena money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang."
"Kamu akan saya kirim uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini," kata Semuel.
Social Engineering
Modus kelima ini, kata Semuel, pelaku akan memanipulasi psikologis korban.
Manipulasi itu membuat korbannya tidak sadar memberikan informasi pribadi yang penting.
Seperti, kode One-Time Password (OTP).
"Pelaku mengambil kode OTP atau password karena sudah memahami behavior targetnya."
"Dengan kata lain, masyarakat seringkali tidak sadar seringkali membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga,” jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Viral Aksi Heroik Satpam Bank di Samarinda Gagalkan Penipuan Puluhan Juta Rupiah, Korban Histeris, .
| Harta Kekayaan Ahmad Sahroni cek, Crazy Rich Tanjung Priok Dihukum 6 Bulan Tinggalkan DPR RI |
|
|---|
| Hasil Terbaru Putusan MKD DPR, Nasib Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Kadir |
|
|---|
| Mewahnya Istana Wapres Gibran di IKN, Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Juga Resmi Mulai Dibangun |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Ulang Tahun Barakallah Fii Umrik, Jumat 17 Oktober HUT Presiden Prabowo Subianto |
|
|---|
| BGN Minta Anggaran Baru MBG ke Menkeu Purbaya Rp28 Triliun, Sosok Dadan Hindayana Ahli Serangga IPB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/r4g4gtg5y.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.