Keterangan 17 Ahli Sebelum Panji Gumilang Jadi Tersangka, Penyidik Periksa 40 Saksi

Sebelum menetapkan itu, penyidik Mabes Polri Polri telah meminta pendapat 17 ahli, juga memeriksa 40 saksi

Editor: Dwi Sudarlan
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Lantas, peresmian secara umum dilakukan pada 27 Agustus oleh Presidan RI ketiga, B.J. Habibie.

Lulusan Ponpes Gontor

Sebelumnya, Panji Gumilang merupakan lulusan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor angkatan 1966.

Panji pun melanjutkan pendidikan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ia mengambil jurusan Jurusan Sastra dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab.

Pada tahun 2004, Panji mendapat gelar Doktor Honoris Causa bidang Management, Education and Human Resources oleh International Management Centres Association (IMCA), dilansir TribunewsWiki.com.

Biodata Panji Gumilang

Nama Lengkap: Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang

Nama Terkenal: Panji Gumilang

Tempat, Tanggal Lahir: Gresik, 30 Juli 1946

Pendidikan: Pondok Modern Darussalam Gontor, UIN Syarif Hidayatullah

Profesi: Pemimpin Ponpes Al Zaytun. (*)

 

 

( TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved