Berita Palangkaraya
Jajaran Kejari Palangkaraya Musnahkan Barbuk Inkrah, Sejumlah Jenis Narkoba Dibakar dan Dilarutkan
Jajaran Kejari Kota Palangkaraya melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah, terdiri dari narkoba dibakar dan dilarutkan
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Sedangkan untuk barang bukti obat-obatan terlarang dibakar dalam sebuah wadah besi untuk memusnahkannya.
Lalu pihaknya pun menghancurkan handphone dan timbangan digital hasil seluruh perkara dengan cara dipukul menggunakan palu.
Tak hanya itu, barang bukti senjata tajam juta dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Baca juga: Barang Bukti Kasus Tambang Emas Ilegal Terpidana Briptu Hasbudi Belum Dilelang Oleh Kejari Bulungan
Baca juga: Pria Berusia 50 Tahun Dibekuk di Jalan, Diduga Pengedar Narkoba di Kabupaten Tanbu Kalsel
Salah satunya tujuan pemusnahan barang bukti hasilnperkara ialah untuk mengcegah adanya penyalahgunaan.
Namun menurut Kajari Palangkaraya hal tersebut sangat kecil kemungkinannya.
“Karena barang bukti narkotika disimpan dalam brangkas dan selalu dilakukan audit. Sedangkan yang dapat mengakses hanya, Kajari, Kasi Barang Bukti, dan Kasi Pidum beserta berita acara,” tutup Andi Murji Machfud. (*)
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.