Berita Palangkaraya

Jajaran Kejari Palangkaraya Musnahkan Barbuk Inkrah, Sejumlah Jenis Narkoba Dibakar dan Dilarutkan

Jajaran Kejari Kota Palangkaraya melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah, terdiri dari narkoba dibakar dan dilarutkan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Pemusnahan barbuk di halaman Kejari Palangkaraya dengan cara di bakar yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis (27/7/2023). 

Sedangkan untuk barang bukti obat-obatan terlarang dibakar dalam sebuah wadah besi untuk memusnahkannya.

Lalu pihaknya pun menghancurkan handphone dan timbangan digital hasil seluruh perkara dengan cara dipukul menggunakan palu.

Tak hanya itu, barang bukti senjata tajam juta dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.

Baca juga: Barang Bukti Kasus Tambang Emas Ilegal Terpidana Briptu Hasbudi Belum Dilelang Oleh Kejari Bulungan

Baca juga: Pria Berusia 50 Tahun Dibekuk di Jalan, Diduga Pengedar Narkoba di Kabupaten Tanbu Kalsel

Salah satunya tujuan pemusnahan barang bukti hasilnperkara ialah untuk mengcegah adanya penyalahgunaan.

Namun menurut Kajari Palangkaraya hal tersebut sangat kecil kemungkinannya.

“Karena barang bukti narkotika disimpan dalam brangkas dan selalu dilakukan audit. Sedangkan yang dapat mengakses hanya, Kajari, Kasi Barang Bukti, dan Kasi Pidum beserta berita acara,” tutup Andi Murji Machfud. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved