Viral Bos Pengamen Sampit
Apes, Sempat Intai Kantor Satpol PP Sebelum Bos Pengamen di Sampit Diciduk, Banyak Pelaku yang Kaya
Bos pengamen yang diamankan anggota Satpol PP Kotim, sempat mengintai atau mematai-matai kantor sebelum diciduk, dinsos sebut banyak yang kaya raya
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Seorang wanita bernama Mesah (43) yang diduga menjadi bos pengamen anak berhasil diciduk anggota Satpol PP Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (24/7/2023) kemarin.
Sebelum diamankan petugas, dirinya mencoba untuk memata-matai Kantor Satpol PP Kotim.
Kepala Satpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq menceritakan, berdasarkan keterangan sejumlah petugasnya, wanita itu terlihat berkeliaran di dekat Kantor Satpol PP Kotim dengan gelagat mencurigakan.
Sedangkan kala itu, Satpol PP Kotim bersama Dinas Sosial (Dinsos) tengah bersiap untuk melakukan penertiban pengamen, gelandangan dan pengemis di wilayah Kota Sampit.
“Jadi bukan kami yang mengintip dia, tapi malah dia yang mengintip kita. Lalu, kelihatan oleh petugas kami dan diamankan,” ucapnya.
Baca juga: Viral Wanita Bos Pengamen di Sampit Miliki Perhiasan Bernilai Puluhan Juta, Manfaatkan Anak Ngemis
Baca juga: Bupati Kotim Ajak Masyarakat dan DUDI Ikut Meriahkan Porprov Kalteng 2023
Aksi Mesah justru menarik perhatian petugas Satpol PP Kotim, yang kemudian mengenalinya sebagai salah satu koordinator atau bos pengamen yang dulu pernah diamankan oleh pihaknya.
Sempat mencoba kabur, namun wanita itu berhasil diamankan di dekat Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang masih satu jalur dengan Kantor Satpol PP Kotim, di Jalan HM Arsyad.
Disebutkan bahwa ada beberapa orang lain bersama wanita tersebut kala itu, akan tetap yang lain sempat melarikan diri dan hanya wanita itu yang berhasil diamankan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng menyampaikan, bahwa wanita tersebut sempat melawan saat akan diamankan petugas. Wanita itu juga terus berkelit saat diperiksa, walau pada akhir ia mengakui perbuatannya.
Dari hasil penggeledahan, petugas Satpol PP menemukan uang tunai senilai Rp 2,1 juta, 1 unit smartphone, 21 kuitansi emas senilai Rp 51 juta lebih, dan kuitansi perak senilai Rp 965 ribu dari tas wanita tersebut. Terlihat pula bahwa sebagian perhiasan emas itu ia kenakan di badannya, berupa gelang, cincin, dan kalung.
“Wanita itu sempat menyembunyikan tas yang dipegangnya, namun penggeledahan tetap kami lakukan. Lalu, kami menemukan sejumlah uang tunai mulai dari pecahan Rp 2 ribu hingga ratusan ribu rupiah, diduga hasil setoran dari pengamen jalanan. Ada juga kuitansi perhiasan bernilai puluhan juta,” bebernya.
Ia menambahkan, wanita tersebut merupakan warga Kabupaten Seruyan yang sudah lama berdomisili di Kotim. Wanita ini juga sudah beberapa kali diamankan petugas Satpol PP, tapi masih mengulangi perbuatannya.
Dinsos Kotim Sebut Bukan Hal Baru Gepeng dan Pengamen Kaya Raya
Dengan tertangkapnya seorang wanita yang diduga bos pengamen memiliki harta cukup besar.
Fenomena pengamen maupun gelandangan dan pengemis (gepeng) kaya raya seperti ini bukan hal yang baru bagi Dinsos Kotim.
Pasalnya, dalam giat penertiban gepeng dan pengamen pihaknya sering mendapati hal serupa.
“Hal seperti ini sudah biasa, dulu beberapa kali juga pernah ditemukan di Kota Sampit dan informasinya di kota-kota lain juga ada,” kata Kepala Dinsos Kotim Wiyono, Selasa (25/7/2023).
Ia menjelaskan, menjamurnya pengamen dan gepeng di Kota Sampit karena masih banyak masyarakat yang memberikan uang kepada mereka.

Maka dari itu, pihaknya sering mengimbau masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial (medsos) agar tidak lagi bersedekah pada gepeng dan pengamen.
Karena jika tidak, maka Satpol PP Kotim dan Dinsos yang harus bekerja keras untuk melakukan penertiban.
Padahal, upaya untuk menciptakan Kota Sampit yang tertib dan tertata ini merupakan tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Padahal jiwa para dermawan tidak terus memberi ke mereka (gepeng dan pengamen), maka hal seperti ini tidak akan terjadi,” ucapnya.
Ia melanjutkan, peran dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga diperlukan untuk bersama-sama menciptakan kota yang bersih dari adanya gepeng dan pengamen. Tidak bisa hanya dibebankan pada Satpol PP Kotim dan Dinsos saja.
Baca juga: Meriahkan Porprov Kalteng 2023, Dinkes Kotim Gelar Bakti Sosial Penggerakan Masyarakat Hidup Sehat
Baca juga: Gerebek Basecamp Narkoba Gegara Laporan Terkesan "Dicuekin", Aksi Emak-emak di Jambi Viral di Medsos
Maka dari itu, dalam setiap giat penertiban, setelah dilakukan pembinaan pihaknya akan memberikan alternatif arahan kepada oknum-oknum yang terjaring dalam penertiban.
Untuk anak-anak akan diarahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Sedangkan, bagi orang tua yang terlibat dan dianggap melaksanakan praktek perdagangan anak dibawah umur akan diarahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk ditindak lanjuti.
“Supaya semua OPD itu juga merasa dan bersama-sama dalam melaksanakan penertiban ini. Supaya kota kita ini bersih dari adanya gepeng maupun pengamen,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.