Berita Palangkaraya
Jelang HUT Ke-78 RI, Penjual Bendera Merah Putih Bermunculan di Pinggiran Jalan Palangkaraya
Jelang HUT Ke-78 RI, Penjual Bendera Merah Putih Bermunculan di Pinggiran Jalan Palangkaraya Kalimantan Tengah.
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Jelang HUT Ke-78 RI, Penjual Bendera Merah Putih Bermunculan di Pinggiran Jalan Palangkaraya Kalimantan Tengah.
Penjual bendera merah putih dan umbul-umbul tampak mulai terlihat di pinggiran jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangkaraya, Kalimantan Tengah Jelang HUT RI Ke - 78.
Walaupun peringatan HUT ke-78 RI yang dirayakan setiap tanggal 17 Agustus 2023 yang terhitung masih beberapa minggu lagi, namun kesempatan mengais rezeki tahunan mulai ramai.
Salah satunya Tatan, seorang penjual bendera merah putih berbagai model bendera dan umbul-umbul di pinggir jalan raya Tjilik Riwut Km 5, Palangkaraya.
Baca juga: Kecamatan Rakumpit Nol Kasus Karhutla, Ancaman Bakar Lahan Didenda Rp 15 Miliar Disosialisasikan
Baca juga: Kloter 7 Jemaah Haji Kalteng 2023, Tiba Di Embarkasi Banjarmasin Kalsel, 2 Dirawat, 1 Wafat
Baca juga: Viral, Motor Tertukar 2 Bulan Gegara Asyik Main HP, Belakangan Diketahui Pemilik Karyawan Minimarket
"Jadi saya setiap tahun berjualan bendera putih ini, saya berjualan bendera putih ini sudah 5 tahun," sebutnya, kepada Tribunkalteng.com, Rabu (19/7/2023)
Adapun jenis bendera yang dijual yaitu bendera bandir, bendera umbul-umbul, dan bendera background dan bendera biasa.
"Untuk harga bendera umbul-umbul Rp 40 ribu, bendera bandir dari Rp 60 ribu hingga Rp 75 ribu, bendera bandir untuk 5 m Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu, untuk bandir yang 10 m Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu," katanya.

Ia menuturkan berjualan lebih awal karena biasanya ramai pembeli dan jika berjualan mendekati hari 17 Agustus pembeli sudah sepi.
"Jadi biasanya di tanggal 25 Juli 2023 ini masyarakat sudah siap-siap memasang bendera," katanya.
Ia menyampaikan, bahwa keuntungan yang didapat dengan berjualan bendera merah putih ini mencapai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta dalam satu hari.
"Biasanya kami berjualan bendera merah putih ini selama 25 hari sebelum tanggal 17 Agustus, untuk keuntungan selama itu biasanya mencapai Rp 25 juta," ucapnya. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.