Berita Palangkaraya

Ancam Sebar Video Syur di Medsos,  Polisi Gadungan Ngaku Anggota Brimob Polda Kalteng Peras Janda 

Seorang janda asal Kota Bandung jadi korban pemerasan seorang pria yang mengaku anggota Brimob Polda Kalteng.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Bidang Humas Polda Kalteng
Seorang janda asal Kota Bandung jadi korban pemerasan seorang pria yang mengaku anggota Brimob Polda Kalteng. Dengan modus Ancam sebarkan Video Syur di Medsos. 

TRIBUNKLATENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang janda asal Kota Bandung jadi korban pemerasan seorang pria yang mengaku anggota Brimob Polda Kalteng.

Janda asal Kota Bandung, Jawa Barat berinisial SL jadi korban pemerasan oleh pria yang ternyata polisi gadungan yang mengaku  sebagai anggota Brimob Polda Kalteng, Selasa (4/7/2023).

Informasi terhimpun menyebutkan,  berawal dari aplikasi Instagram, yang mana SL berkenalan dengan pria yang diduga mengaku sebagai anggota Brimob Polda Kalteng.

Merasa komunikasi antar keduanya semakin intensif, keduanya pun saling bertukan nomor telepon hingga akhirnya terjadilah aksi pemerasan tersebut.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya aksi pemerasan tersebut.

Baca juga: Kebakaran Rumah Gegerkan Warga Baamang Sampit, Diduga Korsleting Listrik Kerugian Capai Rp 120 Juta

Baca juga: Walhi Kalteng Soroti Program Food Estate Gunung Mas,  Ungkap Dampak Lingkungan Jika Mangkrak

Baca juga: Gempa Terkini Selasa 4 Juli 2023, Guncang di Laut Wilayah Bantul Yogyakarta, Simak Magnitudonya

“Setelah bertukar nomor telepon, keduanya pun semakin sering bertukar pesan dan telepon, hingga akhirnya menjalani hubungan jarak jauh atau dikenal sebagai LDR,” jelasnya.

Akibat terlanjur sayang, SL pun termakan bujuk rayu dan tipu daya saat pelaku mengajaknya untuk melakukan video call sex (VCS).

“Pemerasan berawal dari pelaku meminta dikirimkan uang kepada korban dengan alasan mengurus proses mutasi ke Polda Jabar, agar keduanya semakin dekat,” terang Kabidhumas.

Lebih lanjut, ia mengatakan korban kemudian mengirimkan uang sebesar Rp 9 juta kepada pelaku.

Setelah dikirim oleh korban, pelaku ternyata meminta dikirimkan uang lagi kepada SL dengan alasan uang untuk mengurus proses mutasi kurang.

Korban yang mulai curiga kemudian tidak menuruti permintaan dari pelaku dan menolak mengirimkan uang.

Namun nahas, rasa sayang SL tenyata tak berbanding lurus dengan ekspektasinya terhadap sang pujaan hati.

Akibat tak dikirim oleh korban, pelaku kemudian menggunakan cara lain dengan mengancam akan menyebarkan video syur korban.

“Setelah melakukan pengancaman kepada korban, pelaku meminta uang sebesar Rp 38 juta agar video syurnya tak tersebar dan dihapus,” jelas Kombes Pol Erlan.

Tak terima atas ancaman yang didapatnya, korban kemudian mengubungi Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin.

“Tim Virtual Police kemudian melakukan profiling dan tentata akun tersebut merupakan akun palsu, ternyata pelaku merupakan anggota Brimob Gadungan,” jelas Kabid Humas.

Setelah mendapatkan nomor ponsel pelaku, Tim Vritual Police pun langsung memberikan peringatan dan pemahaman kepada pelaku.

Pasalnya perbuatan pelaku yang mengancam menyebarkan video pornografi dan memeras uang korban dapat diproses hukum karena melanggar UU ITE.

Setelah diberikan peringatan, pelaku kemudian berjanji tidak akan menyebarkan video tersebut, menghapus video, dan tidak akan memeras korban lagi.

“Kemudian kami memberikan saran kepada SL untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalteng dan Polrestabes Bandung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Erlan Munaji. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved