Berita Kaltim
Tak Punya Duit Beli Miras, 2 Pemuda Nekat Begal Wanita saat Melintas di Jalan Moeis Hasan Samarinda
Dua pemuda nekat membegal seorang wanita saat melintas di Jalan Moeis Hasan, Samarinda, Kaltim lantaran tak punya uang beli minuman keras
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Dua orang pemuda berinisial AM (25) dan GR (26), nekat melakukan tindak kejahatan lantaran ingin minum minuman keras atau miras, namun tak punya uang untuk membelinya.
Pemuda pengangguran itu diduga membegal seorang perempuan yang melintasi di Jalan Moeis Hasan, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, pada Senin (12/6/2023) malam.
Ditemui TribunKaltim.co dalam press release di Mapolresta Samarinda, Kamis (15/6/2023), AM, diduga menjadi otak dalam kasus ini mengaku aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan secara spontan.
Kronologinya, saat itu, tepatnya pukul 20.30 WITA, ia bersama rekannya, GR, tengah berada di tepi jalan tersebut.
Baca juga: Pelaku Percobaan Perampokan Minimarket Majalengka Tertangkap di Cirebon, Kasusnya Sempat Viral
Baca juga: Selain Kasus Begal Payudara, Tersangka 3 Kali Lakukan Curanmor, Uangnya Beli Sabu di Kampung Ponton
Keduanya sangat ingin menenggak minuman keras namun tak memiliki uang.
Tidak berselang lama, lewatlah seorang perempuan yang nampak meletakan handphone di dashboard sisi kiri sepeda motor.
Kesempatan longgar itupun mendadak menggelapkan mata residivis itu dan langsung mengajak GR untuk mengejar korban, yakni Yiyin (29).
"Saya dapat HP sama dompetnya. Korban ini teriak dan mengejar kami," jelasnya.
Namun aksi kejar-kejaran itupun terputus sebab Yiyin atau korban terjatuh akibat tak dapat mengimbangi laju kendaraan mereka.
Kedua pemuda itupun tak peduli. Dengan cepat mereka menjual telepon selular korban di sebuah counter kawasan Loa Janan, Kabupatan Kutai Kartanegara.
"Jual harga Rp 500 ribu. Kalau di dompetnya cuma Rp 90 ribu. Semua kami belikan minuman," bebernya.
"Kami menyesal dan kami minta maaf buat korban, semoga cepat pulih. Kami menyesal," lirihnya.
Kini keduanya telah ditahan di Mapolsek Samarinda Seberang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan keduanya dijerat Pasal 365 ayat (2) Juncto 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca juga: Sasar Mahasiswi, Pemuda Diduga Begal Payudara Nyaris Diamuk Massa di Jalan HM Thamrin Palangkaraya
Baca juga: Ngaku Polisi, 2 Pelaku Begal Pengendara di Samarinda, Kepala Korban Dipukul PakaiAirsoft Gun
"Belajar dari peristiwa ini, kami imbau agar masyarakat saat berkendara harus meletakan tas atau barang berharga di tempat yang aman. Karena ada peluang, ada tindakan," pesannya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kronologi 2 Pemuda Begal Wanita di Jalan Moeis Hasan Samarinda,
| Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
|
|---|
| Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
|
|---|
| Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
|
|---|
| Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
|
|---|
| Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
|
|---|
