Berita Palangkaraya
Selain Kasus Begal Payudara, Tersangka 3 Kali Lakukan Curanmor, Uangnya Beli Sabu di Kampung Ponton
Tersangka begal payudara Ananda Perkasa juga merupakan pelaku curanmor ditiga lokasi di Palangkaraya dan terungkap saat pengembangan polisi
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tersangka begal payudara, Ananda Perkasa (33), juga diketahui memilik catatan kejahatan lainnya, dirinya juga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palangkaraya.
Hal tersebut itu terungkap saat pers rilis di Mapolresta Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Polisi berhasil mengungkap kasus curanmor oleh tersangka Ananda, setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan oleh Jatanras Satreskrim Polresta Palangkaraya.
“Jadi tersangka Ananda ini selain tersangka begal payudara, ia juga merupakan tersangka kasus curanmor,” jelas Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa.
Polisi berhasil mengetahui aksi curanmor yang dilakukan tersangka pada 3 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kota Palangkaraya.
“Ketiga TKP curanmor berada di Jalan Batu Suli, Jalan Lawu, dan Jalan Bukit Raya yang terjadi pada Oktober 2022 hingga Januari 2023,” terang Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa.
Ada pun terduga pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah di mana pagar rumah pada waktu itu tidak terkunci, dan kunci kontak menempel milik Vini Astuti.
Baca juga: Terungkap Aksi Tersangka Begal Payudara di Palangkaraya Sudah Kali ke 4, Pengaruh Pakai Sabu
Baca juga: Pelaku Begal Payudara Siswi SMA di Palangkaraya Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Aksi Begal di Kubu Raya, Motor Korban Ditendang Jatuh, Uang Dalam Tas Rp 20 Juta Dirampas
Kemudian dua motor lainnya dicuri oleh pelaku di depan ruko milik korban Fabrizio dan sepeda motor milik Aliansyah yang terparkir di samping kiri toko Phone Cell.
“Tiga unit motor tersebut terdiri dari 1 unit sepeda motor merk Honda nopol KH 4571 Y, kemudian 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 150 Nopol KH 6895 TK, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol KH 4911 YA,” papar Kapolresta.
Adapun kerugian materil yang dialami oleh ketiga korban curanmor oleh tersangka Ananda Perkasa dengan total Rp 30,5 juta.

“Setelah berhasil mencuri sepeda motor, barang bukti digadaikan oleh tersangka untuk membeli sabu di kawasan Kampung Ponton dan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Kapolresta menjelaskan, bahwa tersangka Ananda Perkasa bukan merupakan residivis dan belum pernah ditangkap.
Baca juga: Geger dan Meresahkan Masyarakat Beredar Kabar Penculikan Anak di Balikpapan, Polisi Pastikan Hoaks
Terduga pelaku begal payudara dan curanmor tersebut diketahui sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Selain itu, tersangka diketahui memiliki seorang istri dan tiga orang anak.
Tersangka Ananda Perkasa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Tersangka dikenakan dari masing-masing laporan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara maksimal 5 tahun,” tutup Kombes Pol Budi Santosa. (*)
begal payudara
Kampung Ponton
Mapolresta Palangkaraya
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa
curanmor
Ananda Perkasa
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.