Berita Kaltim
Ngaku Polisi, 2 Pelaku Begal Pengendara di Samarinda, Kepala Korban Dipukul PakaiAirsoft Gun
Pelaku Begal pengendara motor yang melintas di Jalan Mulawarman, Samarinda, Kaltim mengaku polisi, pakai airsoft gun ancam korban pengendara motor
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Dua pria berinisial Fahri (34) dan Rahman (29) sebagai Pelaku Begal pengendara motor yang melintas di Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim)
Kedua pelaku mengaku anggota Polri dalam melancarkan aksinya, pada Kamis (2/2/2023) lalu.
Kejadian berawal, saat itu keduanya berada di samping Mall Samarinda Central Plaza (SCP) dengan maksud menunggu mangsa.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 01.00 WITA melintas dua pengendara sepeda motor yang juga berboncengan.
Karena situasi sepi keduanya pun mengejar dan menepikan kendaraan sasarannya tersebut.
"Dua pelaku ini mengaku polisi. FH (Fahri) membawa senjata jenis airsoft gun dan borgol," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya di Mapolsekta Samarinda Kota, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Polres Malinau Tangkap Para Tersangka Kasus Pencurian, 3 Orang Anak di Bawah Umur
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan David, Mario Peragakan Rangkaian Kronologi Pemukulan, Sempat Ajak Shane
Para korban yang ketakutan pun tak berkutik. Di saat itu Fahri yang dibonceng Rahman sempat memukul kepala korban menggunakan airsoft gun yang ia bawa.
"Habis itu dua korban dibawa, alasannya ke kantor polisi. Tapi di tengah jalan keduanya meminta barang berharga korban seperti handphone dan uang tunai Rp 2 juta dan ditinggal begitu saja," urainya.
Menyadari telah menjadi korban begal, kedua pengendara itupun langsung melakukan pelaporan ke Mapolsekta Samarinda Kota.
Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hingga muncul petunjuk yang mengarah kepada para pelaku saat pihak kepolisian melihat sebuah handphone dipasarkan di media sosial dengan ciri-ciri milik korban.
Upaya pendalaman itupun membuahkan hasil. Fahri dan Rahman akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (16/3/2023), Pukul 01.00 WITA, yang mana saat itu keduanya tak dapat mengelak.
Baca juga: Buruh Serabutan di Nunukan Lakukan Asusila Kepada Gadis 13 Tahun, Modus Ayah Korban Punya Utang
Kombes Pol Ary Fadli menambahkan bahwa borgol dan senjata airsoft gun yang ada di tangan pelaku diakui diperoleh dari rekan komunitas.
"Setelah kita selidiki ternyata FH (Fahri) adalah seorang residivis kasus curanmor pada 2018 lalu," bebernya.
Atas perbuatannya keduanya dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Berbekal Air Soft Gun dan Borgol, Dua Polisi Gadungan Begal Pengendara di Samping Mall SCP,
Pelaku Begal
Jalan Mulawarman
Kecamatan Samarinda Kota
airsoft gun
Polsek Samarinda Kota
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
| Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
|
|---|
| Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
|
|---|
| Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
|
|---|
| Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
|
|---|
| Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/ditangkap-larena-mmbuat-laporan-paslu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.