Berita Kaltim

Diancam Pakai Sajam, Anak Kandung di Berau Kaltim Jadi Korban Rudapaksa Sang Ayah

Seorang ayah di Berau Kaltim tega merudapaksa sang anak kandungnya dengan mengancam akan membunuh korban pakai senjata tajam

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Ilustrasi, anak kandung di Berau Kaltim jadi korban rudapaksa ayahnya sendiri. 

Ridwan mengatakan, perbuatan bejat pelaku itu akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya.

Tidak kuasa mendengar cerita sang buah hatinya itu, ibu korban pun membawa korban untuk melapor ke Polsek Pulau Derawan pada Minggu 11 Juni 2023.

Pelaku akhirnya diamankan beserta sejumlah barang bukti pakaian korban dan sajam lengkap dengan sarungnya yang dipakainya untuk mengancam.

Atas perlakuan itu, pelaku dijerat Pasal 6 huruf b Subsider Pasal 6 huruf c Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Junto Pasal 65 KUHP.

“Jadi pelaku terancam dipenjara maksimal 12 tahun kurungan dan/atau pidana denda maksimal Rp 300 juta,” imbuh Mantan Kapolsek Segah tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung, Korban Diancam dengan Senjata Tajam

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved