Kotim Habaring Hurung

Jelang Idul Adha 1444 Hijriah, Dinas Pertanian Kotim Perketat dan Awasi Lalu Lintas Hewan Kurban

Jelang Idul Adha 1444 Hijriah, Dinas Pertanian Kotim memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak untuk dijadikan hewan kurban bagi warga setempat

|
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Ilustrasi hewan kurban, Jelang Idul Adha Distan Kotim perketat dan awasi lalu lintas hewan ternak masuk ke wilayah Kotim. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk daerah itu.

Pasalnya, lalu lintas hewan mengalami peningkatan seiring akan tibanya hari raya kurban tersebut.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kotim, Endrayatno menyebutkan, sudah ada 660 ekor sapi yang dipasok dari luar pulau untuk keperluan hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1444 Hijriah nanti.

“Dari catatan kami sudah ada 660 ekor sapi yang dipasok untuk keperluan kurban nanti. Sapi-sapi ini didatangkan dari berbagai daerah, seperti Madura, Sulawesi, dan Gorontalo,” ungkapnya.

Lanjutnya, ratusan sapi yang disiapkan untuk Hari Raya Idul Adha itu sudah diterima oleh masing-masing pemesan yang tersebar di beberapa wilayah di Kotim.

Untuk Kota Sampit saja ada beberapa pemesan yang tersebar di beberapa lokasi, Jalan H M Arsyad, Jalan Sawit Raya, Jalan Tartar dan Jalan Kopi Selatan.

Adapun, dalam pengawasan lalu lintas hewan ini pihaknya berkoordinasi dengan Karantina Pertanian Palangkaraya Wilayah Kerja (Wilker) Sampit.

Sebelumnya, Penanggung Jawab Karantina Pertanian Palangkaraya Wilker Sampit, Agung Rahmadi menyampaikan, sudah menjadi tanggung jawab pihaknya untuk memeriksa setiap hewan yang masuk ke daerah ini.

“Pemeriksaan ini merupakan kegiatan dari karantina yang memang tupoksinya untuk mengawasi lalu lintas hewan, salah satunya menghadapi hari raya idul adha seperti saat ini,” ujarnya.

Pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan dokumen dan kondisi kesehatan hewan untuk memastikan sapi-sapi tersebut bebas dari penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dan Lumpy Skin Diseases (LSD) yang tengah merebak di beberapa daerah saat ini.

Ia menambahkan, sebenarnya terkait dokumen pelengkap dan pemeriksaan gejala penyakit sudah dimaksimalkan oleh Karantina Pertanian dari daerah asal yang mengirim hewan tersebut. Di antaranya, juga telah dilakukan karantina selama 14 hari sebelum pengiriman.

Sedangkan, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya sebagai Karantina Pertanian yang menerima kedatangan hewan tersebut hanya untuk memastikan atau verifikasi ulang. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved