Berita Kalbar
Kakek di Sintang Terancam UU Perlindungan Anak, 3 Kali Berusaha Cabuli Cucunya Berusia 6 Tahun
Seorang kakek di Sintang Kalbar terancam UU Perlindungan Anak, karena sudah 3 lkali berusaha cabuli cucunya sendiri yang masih berusia 6 tahun.
Editor:
Fathurahman
ILUSTRASI / SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Seorang kakek di Sintang Kalbar terancam UU Perlindungan Anak, karena sudah 3 lkali berusaha cabuli cucunya sendiri yang masih bocah berusia 6 tahun.
Setelah dilaporkan ibu korban, DY diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Sintang.
DY terancam menghabiskan masa tua di dalam penjara akibat melakukan tindak pidana pencabulan terancam pasal 82 ayat 1 UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Seorang Kakek di Sintang Tega Cabuli Cucunya yang Berusia 6 Tahun, .
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kalbar
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.