News

Pasutri di Pinrang Sulsel Dibekuk, Nekat Lakukan Penipuan Online Lowongan Kerja Atasnama BUMN

Pasutri di Pinrang Sulsel dibekuk lantaran nekat melakukan penipuan online lowongan kerja mengatasnamakan Perusahaan BUMN.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI / Tribun Pekanbaru
ILUSTRASI - Pasutri di Pinrang Sulsel dibekuk lantaran nekat melakukan penipuan online lowongan kerja mengatasnamakan Perusahaan BUMN. 

Jika si calon korban percaya, lanjut Rukin, maka AS akan meminta sejumlah uang sebagai biaya pemesanan tiket dan hotel.

Baca juga: Penipuan di Palangkaraya, Bos Kios BRI Link Jalan G Obos Rugi Rp 10 Juta oleh Mantan Pegawainya

"Setelah korban melakukan transfer pembayaran akomodasi pesawat dan hotel maka tersangka langsung blokir nomor korban tersebut agar tidak dapat lagi menghubungi tersangka kembali," tuturnya.

Kini pasangan suami istri itu dijebloskan ke dalam Rutan Polda Sulsel.

Keduanya ditetapkan tersangka tindak pidana penipuan online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kuphidana.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Waspada Link Lowongan Kerja Palsu Atas Nama BUMN, Pembuatnya Pasutri asal Pinrang Ditangkap, . 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved