News
Pasutri di Pinrang Sulsel Dibekuk, Nekat Lakukan Penipuan Online Lowongan Kerja Atasnama BUMN
Pasutri di Pinrang Sulsel dibekuk lantaran nekat melakukan penipuan online lowongan kerja mengatasnamakan Perusahaan BUMN.
Jika si calon korban percaya, lanjut Rukin, maka AS akan meminta sejumlah uang sebagai biaya pemesanan tiket dan hotel.
Baca juga: Penipuan di Palangkaraya, Bos Kios BRI Link Jalan G Obos Rugi Rp 10 Juta oleh Mantan Pegawainya
"Setelah korban melakukan transfer pembayaran akomodasi pesawat dan hotel maka tersangka langsung blokir nomor korban tersebut agar tidak dapat lagi menghubungi tersangka kembali," tuturnya.
Kini pasangan suami istri itu dijebloskan ke dalam Rutan Polda Sulsel.
Keduanya ditetapkan tersangka tindak pidana penipuan online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kuphidana.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Waspada Link Lowongan Kerja Palsu Atas Nama BUMN, Pembuatnya Pasutri asal Pinrang Ditangkap, .
Pasutri di Pinrang Sulsel
Penipuan Online Lowongan Kerja
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
perusahaan BUMN
Jumlah Korban Asal Pulang Pisau Kalteng, Kecelakaan Bus vs Truk di Banyu Manik Semarang Jateng |
![]() |
---|
Ini Jawaban Joe Biden Saat Disapa Seskab Teddy, Momen Dampingi Presiden Prabowo di Gedung Putih |
![]() |
---|
Perubahan Profil Sahbirin Noor di Wikipedia, Kasus OTT Ada di Informasi Gubernur Kalsel |
![]() |
---|
Status Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Disikapi Kemendagri, Bima Arya Bersama KPK Kejar Paman Birin |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menggugat KPK, Digelar di PN Jakarta Selatan Pasca OTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.