Berita Kaltim
Gadis 14 Tahun di Gunung Tabur Berau Dirudapaksa oleh Kakak Ipar dan Temannya, Korban Alami Trauma
Seorang gadis berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku sekolah, di Kecamatan Gunung Tabur Berau jadi korban rudapaksa oleh kakak ipar dan temannya
"Korban juga mendapatkan ancaman verbal dari tersangka apabila berani melaporkan ke orang tuanya jika sudah mengalami tindak asusila," tuturnya.
Pelaku Tebar Ancaman
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian meninggalkan korban seolah tidak terjadi apa-apa.
Begitu juga korban, menjalani aktivitasnya seperti biasa karena rasa takut dengan adanya ancaman.
Lalu mirisnya lagi, pada malam harinya korban kembali mengalami kekerasan moral yang dilakukan teman laki-lakinya di sebuah kos-kosan yang ada di Kecamatan Gunung Tabur, Berau.
"Awalnya korban ini hanya diajak untuk berjalan-jalan dan kemudian diajak teman lelakinya ke kosan, dan korban disetubuhi di sana," ucapnya.
Usai itu, korban pun diantar tersangka yang masih berstatus pelajar. Dari sana korban juga peroleh ancaman, untuk tidak melaporkan apapun yang telah dialaminya.
"Atas adanya dua kejadian itu, perilaku korban pun kemudian berubah dan menjadi lebih pendiam.
Dan saat ini, korban juga masih dalam pemulihan psikologisnya," sebutnya.
Baca juga: Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Lestari Jadi Tersangka, Rudapaksa Santriwati Sebanyak 3 Kali
Baca juga: Polisi Telisik Video Viral, Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi Oleh Dosen di Bali
Suradi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka mengakui aksi itu hanya dilakukan sekali, dan keduanya mengaku khilaf atas aksinya kekerasan seksual itu.
Meski demikian, keduanya diancam pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah di tetapkan menjadi Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancamannya di atas 10 tahun penjara,” pungkas Suradi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kronologi Bocah di Berau jadi Korban Asusila, Diduga Pelaku Si Kakak Ipar dan Pria 18 Tahun,
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.