Siapa Grace Tahir, Anak Konglomerat Dato Sri Tahir yang Diperiksa KPK Gegara Kasus Rafael Alun

Tidak hanya kasusnya yang diduga terkait Rafael Alun Trisambodo, tetapi juga karena sosok Grace Tahir

Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa via Tribunnews.com
Grace Tahir (kanan) bersama ayahnya, Dato Sri Tahir. Kamis (11/5/2023), Grace Tahir diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo. 

Fine Counsel adalah produk usaha dari atlet bulu tangkis peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii.

Melansir Wikipedia, perempuan kelahiran 11 Desember 1976 ini mendapatkan gelar master di Universitas California, California, Amerika Serikat.

Riwayat Jabatan

- Direktur Siloam Hospital (2003-2008)

- Direktur Mayapada Hospital (2008-sekarang)

- CEO Medico (2015-sekarang)

- Komisaris Utama Maha Properti Indonesia (2018-sekarang)

Fakta-fakta pemeriksaan Grace Tahir

1. Dibenarkan Ali Fikri

Soal pemeriksaan Grace Tahir dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Pemeriksaan (Grace Tahir) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Ali pada Kamis (11/5/2023).

Menurut keterangan dari Ali, pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.

2. Pemeriksaan untuk Dalami Aliran Dana TPPU

Pemeriksaan KPK terhadap Grace Tahir, yang merupakan Direktur Mayapada Hospital, bertujuan untuk mendalami soal aliran dana dari TPPU eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan alasannya memeriksa Grace Tahir sebagai saksi TPPU tersebut karena merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved