Berita Kaltara

Budak Narkoba Buang 2 Kg Sabu di Kloset Berhasil Diambil Anggota BNNP Kaltara, Keduanya Diamankan

Budak narkoba nekat buang 2 kg sabu di dalam closet saat anggota BNNP Kaltara menggerebek rumah kedua pelaku

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
ILustrasi, Pemusnahan barang bukti sabu hasil tangkapan BNNP Kaltara 2 kg dari dua pelaku. 

TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Budak narkoba berinisial SY dan AR ditangkap anggota BNNP Kaltara, lantaran menyimpan narkotika jenis sabu dalam rumah.

Bahkan untuk menghilangkan barang bukti 2 kg sabu tersebut, pelaku membuangnya ke dalam Kloset. Hal itu dilakukan saat anggota BNNP Kaltara menggerebek rumah pelaku.

Hal itu diterangkan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Deden Andriana.

Kejadian terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Pandan Wangi RT 1 Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan.

Ini disampaikan saat kegiatan pengungkapan dan pemusnahan dilaksanakan di Kantor BNNP Kaltara, Jumat (12/5/2023) pagi.

Turut dihadiri Kepala BNNP Kaltara, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, perwakilan Ketua PN Tarakan, perwakilan Dansatgas Pamtas Yonif 624 Manuntung, Kepala Bea Cukai Tarakan.

Baca juga: BNNP Kalteng Musnahkan Sabu 97,5 Gram, Narkoba dari Madura Jatim Masuk Lewat Ekspedisi di Sampit

Baca juga: Tunggu Sidang Tuntutan, Terdakwa Narkoba Malah Kedapatan Simpan Sabu di Lapas Kelas IIA Tarakan

Kombes Pol Deden menerangkan, kegiatan pengungkapan kali ini bekerja sama dengan Ditpolairud Polda Kaltara dan Bea Cukai Tarakan.

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat saat itu, pihak petugas BNNP segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan sekitar pukul 14.30 WITA tim berhasil melakukan penggerebekan ke rumah yang bersangkutan.

“Lokasinya di RT 1 di salah satu rumah di Juata Laut. Saat petugas kami melakukan penggerebekan, pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas. Sehingga Pelaku mengunci dari depan. Kami dobrak susah, tapi beberapa menit melakukan pendobrakan di depan rumah, kami berhasil masuk ke dalam rumah,” urai Kombes Pol Deden Andriana.

Kemudian lanjutnya, saat petugas berhasil mendobrak masuk ke dalam rumah pelaku, ada dua orang yang dimaksud SY dan AR masih berusaha masuk ke dalam salah satu ruang kamarnya. Dan lagi-lagi keduanya mengunci pintu bermaksud menghalangi petugas masuk.

Kemudian petugas kembali mendobrak kamar pelaku. Ternyata kata Deden Andriana, kedua pelaku tampak berusaha membuang barang bukti diduga sabu  ke dalam kloset.

“Setelah berhasil mendobrak pintu kamarnya itu, kami dapatkan dua orang dalam kamar mandi di dalam closet duduk sempat buang barangnya. Jadi kami amankan keduanya, dan petugas berusaha mengamankan sekitar kloset. Jadi mohon maaf, petugas itu mau tak mau memasukkan tangannya (mengobok-obok) kloset duduk untuk mendapat BB,” terangnya.

Akhirnya setelah berupaya mencari barang bukti sampai ke dalam closet, petugas gabungan berhasil menemukan ceceran sabu seberat 5,57 gram atau dibulatkan sekitar 5,6 gram.

“Jadi petugas masih berhasil mengamankan di sekitar kloset, ditemukan masih ada ceceran sekitar 5,57 gram atau dibulatkan menjadi 5,6 gram. Kemudian petugas anggota kami akhirnya menemukan bungkus plastiknya dalam kloset,” terangnya.

Baca juga: Terbungkus Dalam 3 Plastik Teh Cina, Penyelundupan 3,3 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Dikirim ke Sulsel

Baca juga: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap 2 Kg Sabu Cair, WBP Lapas Tangerang Diduga Terlibat

Ia melanjutkan, bungkus sabu tersebut diduga berisi 2 kg sabu dan sudah larut dalam kloset. “Jadi dalam bungkusnya isinya sudah dibuang dalam kloset, kemungkinan 2 kg dari pengakuan pelaku. Yang didapat plastiknya ada lapis luar dan dalam,” terangnya.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved